Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Nilai Penambahan Anggaran Dana Desa Tidak Urgen karena 3 Alasan Ini

Ekonom menilai penambahan anggaran dana desa tidak urgen atau mendesak karena 3 alasan.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menilai belum terdapat urgensi atas rencana Badan Legislatif (Baleg) DPR dalam penambahan anggaran Dana Desa sebesar 20 persen. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penambahan dana desa masih belum dibutuhkan saat ini, setidaknya karena tiga hal. 

Pertama, tidak semua desa saat ini mampu menyerap dana desa secara optimal. Bahkan masih ada dana desa yang belum terealisasi 100 persen pada 2022. 

“Kalau ditambah anggaran lagi khawatir kualitas belanja jadi rendah dan aparatur desa dipaksa menghabiskan anggaran untuk program yang tidak dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Minggu (9/7/2023). 

Kedua, Bhima melihat fakta bahwa pengawasan dana desa masih jauh dari sempurna. Penambahan anggaran tersebut dapat memicu korupsi Dana Desa yang masif.

Ketiga, kondisi fiskal ke depan penuh tantangan mulai dari kenaikan beban biaya birokrasi pemerintah termasuk belanja pegawai dan barang, belanja bunga utang, hingga belanja subsidi. 

Penambahan dana desa ikut berpotensi memperlebar skenario defisit anggaran yang ditargetkan 2,84 persen pada 2023. “Lebih baik alokasi dana desa yang ada saat ini lebih dioptimalkan ketimbang adanya penambahan,” lanjutnya. 

Mengutip dari DataIndonesia.id, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan korupsi paling banyak terjadi di desa pada periode 2022. Terdapat 155 kasus rasuah atau korupsi yang terjadi di sektor tersebut dengan 252 tersangka sepanjang tahun lalu.

Jumlah itu setara dengan 26,77 persen dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum pada 2022. Angkanya pun meningkat satu kasus dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 154 kasus korupsi di sektor desa. 

Secara rinci, 133 kasus korupsi berhubungan dengan dana desa. Sementara, 22 kasus korupsi lainnya berkaitan dengan penerimaan desa.

Meski ada catatan tersebut, tak menggubris Baleg DPR untuk menyetujui penambahan Dana Desa. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek tak menampik dana desa kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, hal tersebut jadi penghalang DPR untuk menaikkan alokasi anggaran dana desa. 

"Jangan sampai kita khawatir terhadap penyimpangan, tetapi tidak ada ikhtiar meningkatkan dana. Tentu PR [pekerjaan rumah] itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkap Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper