Bisnis.com, JAKARTA – Walt Disney digugat karena dituduh secara sengaja membayar upah karyawan perempuan di California lebih rendah dari karyawan laki-laki.
Melansir Reuters, Sabtu (1/7/2023), dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa karyawan perempuan memperoleh gaji sekitar US$150 juta lebih rendah dibanding laki-laki selama delapan tahun belakangan.
Gugatan yang diajukan pada hari Jumat di pengadilan Tinggi Los Angeles County tersebut dimaksudkan untuk membujuk hakim agar mengesahkan gugatan perdata yang telah berlangsung selama empat tahun sebagai gugatan class action.
Gugatan tersebut mencakup sekitar 12.500 karyawan perempuan yang masih bekerja penuh waktu di Disney, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja.
Berdasarkan analisis pada data sumber daya manusia Disney dari April 2015 hingga Desember 2022, ditemukan bahwa karyawan perempuan dibayar 2 persen lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki.
Sementara itu, Disney membantah penemuan data tersebut.
Baca Juga
"Pernyataan penggugat tentang dugaan kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki adalah salah, yang akan kami buktikan melalui proses pengadilan," kata Shawna M, penasihat umum dan kepala fungsi hukum ketenagakerjaan Disney.
Gugatan pertama diajukan oleh LaRonda Rasmussen pada tahun 2019, setelah ia mengetahui bahwa enam pria dengan jabatan yang sama mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar darinya.
"Beberapa penggugat yang disebutkan namanya, mereka mencintai merek Disney, mereka hanya ingin dibayar dengan adil," kata Lori Andrus, pengacara utama penggugat.
Di California, pembayaran upah yang lebih rendah bagi perempuan adalah pelanggaran terhadap UU kesetaraan dan UU ketenagakerjaan yang adil.