Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Terima 791 Aduan Pekerja Migran RI, Kasus Terbanyak di Arab Saudi

Kemenaker menerima sebanyak 791 pengaduan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang Januari hingga Mei 2023.
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima sebanyak 791 pengaduan Pekerja Migran Indonesia atau PMI sepanjang Januari hingga Mei 2023.

Jika diperinci menurut negara penempatan, pengaduan paling banyak berasal dari PMI di Arab Saudi dengan total pengaduan sebanyak 221 pengaduan, dengan pengaduan terbanyak berasal dari PMI wanita sebanyak 205 orang. Demikian melansir Satu Data Kemenaker, Selasa (20/6/2023).

Posisi terbanyak kedua ditempati oleh PMI di Malaysia dengan 112 pengaduan, diikuti PMI di Taiwan 107 pengaduan, Hong Kong 104 pengaduan, dan Myanmar 33 pengaduan.

Lalu, PMI di Inggris sebanyak 28 pengaduan, Kamboja 22 pengaduan, Uni Emirat Arab dan Korea Selatan 21 pengaduan, dan Polandia 20 pengaduan.

Kemudian, pengaduan permasalahan PMI berdasarkan provinsi paling banyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 267 pengaduan dengan pengaduan terbanyak berasal dari PMI wanita sebanyak 212 orang.

Posisi selanjutnya ditempati oleh PMI asal Jawa Tengah sebanyak 119 pengaduan, diikuti Jawa Timur 99 pengaduan, Lampung 65 pengaduan, NTB 33 pengaduan, serta Banten dan DKI Jakarta 24 pengaduan.

Dari pengaduan yang masuk, sebanyak 236 pengaduan masuk kedalam kategori kasus PMI ingin dipulangkan. Jika diperinci, pengaduan yang masuk melalui surat sebanyak 87 pengaduan, telepon sebanyak 59 pengaduan, 57 pengaduan secara langsung, 28 pengaduan melalui media sosial, 3 pengaduan melalui SMS, dan 2 melalui email.

Selanjutnya, sebanyak 121 pengaduan masuk ke dalam kategori biaya penempatan melebihi struktur biaya, 78 pengaduan PMI gagal berangkat, 41 penipuan pulang kerja, dan 30 pengaduan masuk ke kategori sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper