Bisnis.com, JAKARTA — BUMN Holding perusahaan tambang PT Mining Industry Indonesia (Persero) atau MIND ID membeberkan saat ini proses negosiasi akuisisi sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih berlangsung intensif.
Negosiasi transaksi saham perusahaan asal Brasil itu sudah dimulai sejak surat undangan disampaikan INCO untuk MIND ID pada Januari 2023. Seperti diketahui, pelepasan saham mayoritas untuk entitas nasional itu menjadi syarat perpanjangan kontrak tambang INCO yang bakal berakhir Desember 2025 mendatang.
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan harga saham yang ditawarkan berada di kisaran valuasi pasar modal saat ini. Kendati demikian, Dilo mengatakan, Vale memberi diskon harga untuk 5 persen saham yang akan dilepas nantinya.
“Divestasinya harga pasar sebenarnya, ada diskon, tetapi dari 11 persen itu hanya 5 persen yang diskon,” kata Dilo saat ditemui di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Hanya saja, pemerintah belakangan masih belum sepakat soal sisa kewajiban divestasi yang mesti dilepas INCO kepada MIND ID sebagai syarat perpanjangan konsesi tambang mendatang.
Belakangan dua menteri teknis terkait saling beda pendapat soal sisa kewajiban saham yang mesti disetor INCO. Menteri ESDM Arifin Tasfrif menuturkan Vale hanya tinggal melepas 11 persen saham sebagai sisa kewajiban divestasi.
Posisi itu berangkat dari pemahaman INCO telah melepas 40 persen saham untuk entitas domestik yang diwakili masing-masing kepemilikan MIND ID (20 persen) dan publik (20 persen).
Kendati demikian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan 20 persen saham kepemilikan publik itu masih menimbulkan perdebatan. Lantaran pemilik saham publik itu tidak sepenuhnya mewakili entitas di dalam negeri.
Ihwal perdebatan sisa kewajiban divestasi Vale itu, Dilo mengatakan holding hulu tambang lebih condong pada posisi Bahlil. Dia berharap MIND ID dapat mengimpit saham mayoritas hingga mengalihkan status aset INCO ke dalam negeri yang selama ini masih tercatat di Kanada. “Saya lebih ke pak Bahlil,” kata Dilo.
Awalnya pemerintah bersama dengan INCO berpendapat sisa saham yang mesti dilepas perusahaan multinasional asal Brasil itu hanya sebesar 11 persen saat ini.
“Tapi BUMN berkeinginan tetap menghitung 51 persen kepemilikannya adalah BUMN itu masih debatable yang harus didiskusikan bersama,” kata Bahlil selepas rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Seperti diketahui, pada 1988, INCO menawarkan saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 20 persen dari total sahamnya untuk memenuhi persyaratan divestasi.
Penawaran saham ke pasar domestik itu menjadi amanat dari Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, sebagai syarat pemenuhan kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia.
Hanya saja, pemerintah Indonesia serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu tidak ada yang menanggapi penawaran saham tersebut. Hasilnya, 20 persen saham itu seluruhnya dilepas ke publik yang tidak langsung digenggam perusahaan pelat merah atau negara yang belakangan jadi pangkal persoalan.
Baca Juga : Jalan Panjang Divestasi Vale Indonesia (INCO) |
---|
Selanjutnya pada 2020, INCO sekali lagi melepas 20 persen saham ke pihak Indonesia yang kali ini disambut oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID). Saat itu, Vale Canada Limited (VCL) melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) sebesar 5,1 persen seharga Rp2.780 per lembar saham atau senilai total Rp5,52 triliun.
Dengan selesainya transaksi tersebut, kepemilikan saham di INCO berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen.