Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plh Dirjen Minerba Mangkir Pemeriksaan oleh KPK, Menteri ESDM: Infonya Sakit

Idris tak memberikan konfirmasi kepada penyidik terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M. Idris mangkir dari pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan kementerian tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemanggilan Idris kemarin, Kamis (30/3/2023). Saat ini, jabatan asli Plh Dirjen Minerba itu yakni Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. 

Namun demikian, Idris tak memberikan konfirmasi kepada penyidik terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

"Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023). 

Oleh sebab itu, KPK akan langsung menyiapkan penjadwalan ulang Idris. Dia diharapkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik.

Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa salah satu pejabat di kementeriannya itu sakit. Informasi itu didapatkan Arifin dari Sekjen Kementerian. 

"Kalau dari sekjen itu dia [Idris] sakit, tetapi dia harus datang. Stres juga tuh," ucapnya di Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Arifin juga mengklarifikasi terkait dengan penggeledahan satu unit Apartemen Pakubuwono Menteng oleh KPK pada sore hari, Senin (27/3/2023), sampai dengan subuh, Selasa (28/3/2023). 

Dia mengklaim bahwa apartemen yang digeledah itu bukan milik Idris, kendati kunci unit ditemukan di kantornya. 

"Kita tunggu lah karena kunci tersebut sebagaimana yang disampaikan media itu bukan milik yang bersangkutan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," lanjutnya.

Adapun satu unit apartemen yang diduga milik Plh. Dirjen Minerba itu menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh KPK, terkait dengan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Saat penggeledahan, KPK menemukan uang sekitar Rp1,3 miliar di apartemen tersebut. 

Namun demikian, penyidik masih akan mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang tengah diusut. 

Saat ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka pada kasus tersebut. Tersangka disebut merupakan Bagian Keuangan Kementerian ESDM, yang diduga bersekongkol untuk memanipulasi laporan alokasi dana tukin. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper