Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan sektor pertambangan di wilayahnya dapat menghasilkan penerimaan bukan pajak senilai Rp200 miliar per tahun.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan aktivitas batu bara cukup menjadi tulang punggung bagi pergerakan ekonomi di Jambi. Selain memberikan dana bagi hasil, aktivitas pertambangan juga telah menciptakan lapangan pekerjaan.
“Penerimaan negara dari sektor tambang di Jambi sekitar Rp200 miliar per tahun yang masuk ke negara, bagi hasil Rp100 miliar per tahun, tapi pekerja yang ada di sektor itu hampir 60.000 orang per tahun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Haris mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menata perekonomian di daerahnya pascapandemi Covid-19. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi tengah menata tata kelola tambang batu bara.
Menurutnya, peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan tambang batu bara tidak memiliki kekuatan yang besar. Pasalnya, seluruh perizinan dan penetapan kuota hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk itu, Haris mengatakan pemerintah provinsi berada pada posisi harus menjaga kepentingan investor, tetapi juga menjaga aset negara dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga
“Kita benahi saja agar investasi bagus, rakyat jalannya baik, pemegang IUP juga tidak masalah, negara juga menerima hasil itu, lancar semuanya, posisi kami seperti itu,” ungkapnya.