Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Setop Ekspor Mineral Mentah, Negara Tetangga Kini Ikut-ikutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut bahwa langkah Indonesia melarang ekspor mineral mentah kini juga ditiru oleh negara tetangga
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berupaya meningkatkan kembali daya tarik investasi penghiliran mineral logam kritis di dalam negeri. Hal ini seiring manuver sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara (Asean) yang ikut melakukan kebijakan penghiliran untuk mineral logam kritis mereka. 

“Filipina juga sekarang meniru indonesia, akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif saat Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (21/3/2023). 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, posisi Indonesia relatif diuntungkan dengan potensi sumber daya mineral kritis terkira yang cukup besar dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asean. 

Menurut dia, potensi sumber daya yang relatif besar itu sudah memiliki nilai tawar investasi yang menarik bagi calon investor. Hanya saja, dia menambahkan, pemerintah berkepentingan untuk memastikan regulasi penghiliran mineral dalam negeri tetap ramah bagi investor potensial.

“Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, namun kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain,” tuturnya. 

Dengan demikian, kata dia, perlu iklim investasi yang menarik dengan kepastian hukum di sisi penghiliran tambang mineral yang jelas. 

Belakangan Kementerian ESDM telah menyusun langkah-langkah perbaikan bisnis pertambangan, mencakup pada lima kegiatan, yaitu tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup dan penegakan hukum.

“Mereka [para investor] takut kalau ada perubahan tiba-tiba, kemudian perjanjian yang lama dibatalkan dan diberlakukan yang baru. Ini yang disebut-sebut sebagai contract sanctity,” kata Arifin. 

Di sisi lain, dia mengatakan, kementeriannya juga bakal meningkatkan kegiatan eksplorasi tambang mineral kritis tahun ini untuk menjaga keberlanjutan investasi dalam negeri mendatang. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi investasi sektor minerba mencapai di angka US$5,69 miliar atau 113,5 persen dari target yang ditetapkan US$5,01 miliar sepanjang 2022. 

Adapun, realisasi investasi untuk kegiatan eksplorasi hanya berada di kisaran US$261,36 juta atau hanya 5,2 persen dari keseluruhan investasi sektor mineral dan batu bara tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper