Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RI Setop Ekspor Mineral Mentah, Negara Tetangga Kini Ikut-ikutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut bahwa langkah Indonesia melarang ekspor mineral mentah kini juga ditiru oleh negara tetangga
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 21 Maret 2023  |  18:02 WIB
RI Setop Ekspor Mineral Mentah, Negara Tetangga Kini Ikut-ikutan
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022). - Bisnis/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berupaya meningkatkan kembali daya tarik investasi penghiliran mineral logam kritis di dalam negeri. Hal ini seiring manuver sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara (Asean) yang ikut melakukan kebijakan penghiliran untuk mineral logam kritis mereka. 

“Filipina juga sekarang meniru indonesia, akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif saat Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (21/3/2023). 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, posisi Indonesia relatif diuntungkan dengan potensi sumber daya mineral kritis terkira yang cukup besar dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asean. 

Menurut dia, potensi sumber daya yang relatif besar itu sudah memiliki nilai tawar investasi yang menarik bagi calon investor. Hanya saja, dia menambahkan, pemerintah berkepentingan untuk memastikan regulasi penghiliran mineral dalam negeri tetap ramah bagi investor potensial.

“Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, namun kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain,” tuturnya. 

Dengan demikian, kata dia, perlu iklim investasi yang menarik dengan kepastian hukum di sisi penghiliran tambang mineral yang jelas. 

Belakangan Kementerian ESDM telah menyusun langkah-langkah perbaikan bisnis pertambangan, mencakup pada lima kegiatan, yaitu tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup dan penegakan hukum.

“Mereka [para investor] takut kalau ada perubahan tiba-tiba, kemudian perjanjian yang lama dibatalkan dan diberlakukan yang baru. Ini yang disebut-sebut sebagai contract sanctity,” kata Arifin. 

Di sisi lain, dia mengatakan, kementeriannya juga bakal meningkatkan kegiatan eksplorasi tambang mineral kritis tahun ini untuk menjaga keberlanjutan investasi dalam negeri mendatang. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi investasi sektor minerba mencapai di angka US$5,69 miliar atau 113,5 persen dari target yang ditetapkan US$5,01 miliar sepanjang 2022. 

Adapun, realisasi investasi untuk kegiatan eksplorasi hanya berada di kisaran US$261,36 juta atau hanya 5,2 persen dari keseluruhan investasi sektor mineral dan batu bara tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ekspor mineral hilirisasi mineral menteri esdm
Editor : Denis Riantiza Meilanova

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top