Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Janggal Rp300 T Kemenkeu, Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara

Anak buah Menkeu Sri Mulyani akhirnya buka suara soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh memberikan tanggapan terkait dengan adanya dugaan aliran dana atau transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal [Itjen], belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kabar ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim telah mengantongi data temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. 

Mahfud menyebutkan mayoritas transaksi janggal tersebut berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Temuan itu juga telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Mahfud juga menyatakan bahwa aliran mencurigakan itu juga di luar dari dugaan transaksi senilai Rp500 miliar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa Itjen Kemenkeu akan segera berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa informasi tersebut.

Sebelumnya, PPTK telah mengidentifikasi transaksi rekening Rafael dan keluarga yang mencapai Rp500 miliar selama periode 2019 – 2023.

PPATK juga membekukan lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga, termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

“RAT, keluarga, dan individu serta badan hukum terkait. Nilai mutasi rekening periode 2019—2023 sekitar Rp500 miliar, bukan nilai dana,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper