Bisnis.com, LAMPUNG - Indonesia seringkali mendapatkan perlakuan tak adil dari negara tujuan ekspor lantaran dikenakan tarif bea masuk yang lebih besar dibandingkan negara lain.
Salah satu perusahaan yang diperlakukan tak adil adalah PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) di Kabupaten Lampung Tengah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, perusahaan penghasil nanas terbesar di dunia ini mendapatkan perlakukan tak adil dari sejumlah negara. Misalnya, Korea Selatan mengenakan tarif bea masuk untuk produk pisang sebesar 30 persen, Turki 58 persen, dan Eropa 16 persen.
“Perusahaan Great Giant Pineapple, dapat perlakukan tidak adil dengan Korea Selatan. Kalau ekspor pisang kena pajak 30 persen, kalau ke Turki kena 58 persen. Nanti kita balas yang begituan,” tegasnya di kawasan PT Great Giant Pineapple Co. Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/3/2023).
Melihat hal tersebut, Mantan Ketua MPR periode 2014-2019 itu menyebut bakal membalas tindakan negara-negara ini, dengan memberlakukan kebijakan serupa.
Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia - European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU CEPA). Zulhas menargetkan, perjanjian tersebut dapat selesai pada pertengahan 2023.
Baca Juga
“Mudah-mudahan Agustus ini selesai, kan lumayan 16 persen, kalau Rp100 juta kena 16 persen kan banyak juga, bisa untuk nambah bonus-bonus petani,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Direktur Corporate PT Great Giant Pineapple Co. Affair Willy Soegiono meminta pemerintah untuk melibatkan pihak swasta sebelum melakukan perundingan di negara tujuan ekspor.
“Tim perundingan itu diperbaiki daya tempurnya. Kemudian, segera secara aktif melakukan perundingan-perundingan di negara tujuan ekspor. Supaya informasinya lancar, itu sebelum berunding ngundang kita [swasta], diajak, kamu perlunya apa,” katanya.
Willy mengaku swasta sudah lama tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam hal merumuskan kebijakan. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan swasta bisa berkolaborasi untuk menciptakan devisa untuk negara.
“Sekarang ini kan kalau berunding swasta nggak boleh masuk, pemerintah aja. Udah dari dulu. Jadi makanya saya bilang, jangan ada dikotomi pemerintah dan swasta, saat ini pemerintah dan swasta harus berkolaborasi dalam hal yang positif, kerja keras, bagaimana menciptakan devisa untuk negara. Jangan ada lagi dikotomi pemerintah swasta,” pungkasnya.