Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menurunkan usulan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia pada 2023 sebesar Rp32,74 juta, dari sebelumnya Rp33,44 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, biaya penerbangan tersebut merupakan kesepakatan antara Kemenag dan Garuda Indonesia.
“Kami masukkan agar tidak lagi berubah, adalah Rp32.743.992, pertemuan tadi malam. Kecuali ada penurunan lagi. Itu dari asalnya Rp33,9 juta kemudian turun [sekitar] Rp500.000, kedua Rp500.000, ketiga Rp212.000,” kata Hilman dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, pihaknya meminta pengertian dan pemahaman dari Komisi VIII.
Irfan mengaku Garuda Indonesia sudah berulang kali menyampaikan kepada Kemenag bahwa ada tiga isu utama yang akan dihadapi dengan biaya penerbangan tersebut.
“Kami sampaikan berulang kali ke Kemenag bahwa ada tiga isu besar yang kita hadapi dengan angka-angka ini dan seperti tahun-tahun sebelumnya, kami ambil sedikit risiko dalam penghitungan ini,” jelasnya.
Baca Juga
Irfan menjelaskan isu pertama adalah harga avtur. Per 14 Februari 2023, Irfan menyebut, harga avtur berada di kisaran US$97 sen per liter. Namun, asumsi yang dipakai adalah US$93 sen per liter lantaran ada kemungkinan penurunan dari sisi avtur.
Kedua, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kemenag dan BPKH, Garuda Indonesia menggunakan asumsi kurs Rp15.150. Ketiga, Garuda menggunakan harga sewa pesawat yang sama dengan 2019, meski saat ini jelas Irfan, harga sewa pesawat naik menjadi 30 persen.
“Jadi mohon pengertian, kami memang akan hanya mengambil 2,5 persen margin. Ada risiko di kami, tapi kami akan coba manage secara maksimal mengenai avtur, harga sewa pesawat, maupun exchange rate sehingga bila diminta turun lagi, sudah Rp212.000-an, angka mana lagi, Pak,” kata Irfan.
Berbicara terkait direct cost atau biaya langsung, Garuda Indonesia mematok di angka Rp29 jutaan, dan nondirect cost sudah diturunkan dibawah Rp2 jutaan.
“Saya mohon maaf,” ujar Irfan kepada Komisi VIII DPR.