Bisnis.com, SOLO - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 diusulkan naik menjadi Rp69,19 juta dari Rp39,89 per jemaahnya.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kenaikan ini dilakukan dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Baca Juga
Diketahui, Biaya Penyelenggarakan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan dalam satu dekade ini. Di tiap tahunnya, besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.
Kenaikan ini biasanya ditinjau dari sejumlah hal seperti kurs, biaya hidup, dan penerbangan yang pasti berbeda-beda di tiap tahunnya.
Berikut biaya perjalanan ibadah haji per jemaah dari tahun ke tahun:
- 2010 - Rp30,05 juta
- 2011 - Rp32,04 juta
- 2012 - Rp37,16 juta
- 2013 - Rp43 juta
- 2014 - Rp40,03 juta
- 2015 - Rp38,2 juta
- 2016 - Rp38,9 juta
- 2017 - Rp38,9 juta
- 2018- Rp39,5 juta
- 2019 - Rp39,2 juta
- 2020 - Rp38,3 juta
- 2021 - Rp44,3 juta
- 2022 - Rp45 juta