Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR ingin porsi alokasi dana sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk keperluan penanaman kembali atau replanting dapat ditingkatkan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan bahwa alokasi dana lebih besar dari BPDPKS untuk penanaman kembali akan memberikan akses lebih luas bagi perkebunan sawit yang dimiliki rakyat.
“Komisi XI ingin porsinya lebih besar, sehingga bisa memberikan akses yang lebih luas bagi kebun rakyat untuk replanting" kata Dolfie seperti dikutip dari siaran pers pada Senin (6/2/2023).
Menurut informasi yang diterima politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, terdapat tiga alokasi dana kelolaan BPDPKS dialokasikan. Antara lain, pengembangan biodiesel, penanaman kembali, dan kegiatan sosial.
Perinciannya, 94 persen untuk pengembangan biodiesel, 5 persen penanaman kembali, dan 1 persen untuk kegiatan sosial.
"Tentu aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil sawit adalah menemukan cara agar porsi replanting dan kegiatan sosial bisa diperbesar,” katanya.
Kendati demikian, upaya tersebut dinilai tidak dapat ditentukan satu pihak oleh BPDPKS. Sebab, penentuan alokasi dana kelolaan sawit merupakan kewenangan Komite Pengarah BPDPKS.
Sebagai informasi, replanting merupakan langkah peremajaan kelapa sawit yang bertujuan mempertahankan produksi melalui perluasan lahan.