Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PUPR Restui Kontrak 30 Proyek di IKN Senilai Rp24 Triliun

Kementerian PUPR telah meneken sebanyak 30 kontrak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 27 Januari 2023  |  22:00 WIB
PUPR Restui Kontrak 30 Proyek di IKN Senilai Rp24 Triliun
Proyek Jalan Lingkar Sepaku di IKN / Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meneken sebanyak 30 kontrak proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai anggaran Rp24 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pembangunan IKN telah dimulai sejak awal 2022 dengan pekerjaan yang ditandai dengan pembangunan 22 tower rumah susun (Rusun) untuk pekerja konstruksi.

"Saat ini ada 30 pekerjaan yang sudah ditandatangani kontraknya dengan perkiraan total anggaran Rp24 triliun untuk IKN," kata Menteri Basuki, Jumat (27/1/2023).

Basuki menjelaskan beberapa konstruksi yang telah dan akan segera dimulai antara lain Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Kantor Kementerian, perumahan, jalan tol dan jalan logistik.

"Selain itu, semua pekerjaan infrastruktur dasar seperti instalasi pengolahan air bersih dan air limbah," katanya.

Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA), Kementerian PUPR menjaring sejumlah masukan dari sejumlah pakar di bidang tersebut.

Untuk itu, Kementerian PUPR menggelar focus group discussion (FGD) Isu Strategis Kebijakan dan Penyelenggaraan Pembangunan IKN bertempat di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (27/1/2023). 

Menurutnya terdapat dua hal utama terkait dengan pengelolaan SDA di IKN, yakni penyediaan air baku dan pengendalian banjir.

"Jadi sarana prasarana PUPR yang sudah dibangun itu semuanya untuk penyediaan air baku dan pengendalian banjir, seperti Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sepaku, embung-embung, sanitasi, instalasi penyediaan air minum," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

IKN Kementerian PUPR
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top