Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

18 Ruas Tol Baru Bakal Beroperasi 2023, Ini Daftar Lengkapnya!

Kementerian PUPR menargetkan 18 ruas tol baru dengan total panjang 509,01 kilometer bakal beroperasi pada 2023.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 25 Januari 2023  |  14:38 WIB
18 Ruas Tol Baru Bakal Beroperasi 2023, Ini Daftar Lengkapnya!
Antrean kendaran hendak memasuki Jalan Tol Semarang - Demak. - Bisnis/Alif Nazzala R.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 18 ruas tol baru dengan total panjang 509,01 kilometer bakal beroperasi pada 2023.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menyatakan bahwa akan 18 ruas tol yang ditargetkan beroperasi pada 2023 dengan total panjang 509,01 kilometer.

"Pada periode 2020-2022 total panjang jalan tol yang beroperasi mencapai 511,11 kilometer. Pada 2023, pembangunan jalan tol baru sepanjang 509,01 kilometer sehingga total panjang jalan tol yang beroperasi mencapai 1.020 kilometer," kata Hedy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (24/1/2023).

Hedy mengungkapkan bahwa ruas tol baru yang akan beroperasi di 2023 ada di wilayah Jawa dan Sumatra, salah satunya adalah tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 4-6.

Berikut ini daftar lengkap 18 ruas tol baru yang ditargetkan beroperasi 2023:

1. Semarang-Demak seksi 2

2. Bekasi-Cikarang-Kp.Melayu 2A

3. Cileunyi-Sumedang-Dawuan seksi 4-6

4. Ciawi-Sukabumi seksi 2

5. Cibitung-Cilincing (JORR II) seksi 4

6. Cimanggis-Cibitung (JORR II) seksi 2

7. Cinere-Jagorawi (JORR II) seksi 3

8. Serpong-Cinere (JORR II) seksi 2

9. Sigli-Banda Aceh seksi 1, 5 dan 6

10. Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 1-4

11. Pasuruan-Probolinggo seksi 4A

12. Jakarta-Cikampek II Selatan paket 3

13. Serpong-Balaraja seksi 1B

14. Kayu Agug-Palembang-Betung

15. Kisaran-Tebing Tinggi (Indrapura)

16. Binjai-Langsa (Stabat-Tanjungpura)

17. Bangkinang-Pangkalan

18. Sp. Indralaya - Prabumulih

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 (KM 448+994 – KM 465+000) ruas Sayung - Demak sepanjang 16,31 km di Semarang, Jawa Tengah siap beroperasi dalam waktu dekat.

“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Senin (23/1/2023).

Menteri Basuki mengatakan pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).

"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan, saat ini Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah selesai pembangunannya.

Danang mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Bina Marga telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.

“Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum,” jelas Danang.

Danang mengungkapkan PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol.

"Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jalan tol Kementerian PUPR proyek tol
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top