Bisnis.com, JAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta masih mencatatkan sebagai provinsi yang memiliki ketimpangan sosial tertinggi di Indonesia. Bahkan, pada tahun lalu kesenjangan antara si kaya dan miskin makin melebar.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022, rasio gini (gini ratio) di Yogyakarta mencapai 0,459. Rasio gini adalah alat ukur tingkat kesenjangan sosial di suatu daerah atau negara. Semakin besar rasionya, tingkat ketimpangan sosial semakin tinggi.
“Angka ini meningkat 0,020 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2022 yang besarnya 0,439 dan meningkat 0,023 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2021 yang sebesar 0,436,” demikian tulis BPS Yogyakarta yang dirilis 16 Januari 2023.
Kesenjangan sosial yang tinggi ada di daerah perkotaan Yogyakarta. Pada September 2022, tercatat rasio gini di perkotaan mencapai 0,468, meningkat dibandingkan dengan posisi Maret 2022 sebesar 0,446. Lompatan pun terjadi bila dibandingkan dengan rasio gini September 2021 sebesar 0,443.
Adapun rasio gini di daerah perdesaan Yogyakarta pada September 2022 tercatat 0,342. Angka ini menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2022 sebesar 0,332 dan September 2021 yang sebesar 0,325.
Padahal, persentase penduduk miskin di Yogyakarta mengalami penurunan 0,42 persen pada September 2022 sebesar 11,49 persen dibandingkan dengan September 2021. Akan tetapi, naik 0,15 persen dari Maret 2022.
Baca Juga
Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebanyak 463.630 orang, naik sekitar 8.900 terhadap Maret 2022. Apabila dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 turun 10,900 orang.
Meskipun secara persentase lebih kecil, kantong kemiskinan terbesar berada di perkotaan yang mencapai 321.070 orang (10,64 persen). Adapun kemiskinan di pedesaan mencapai 142.570 orang dengan persentase 14 persen.
Garis Kemiskinan di Yogyakarta pada September 2022 tercatat dengan pendapatan per kapita sebesar Rp551.342 per bulan. Komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp398.363 (72,25 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan Rp152.979 (27,75 persen).
Kesenjangan Tingkat Nasional
Selain Yogyakarta, daerah yang mengalami kesenjangan tinggi ada di Gorontalo dengan rasio gini sebesar 0,423 naik dari periode yang sama tahun sebelumnya 0,403.
Kemudian disusul DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan indeks rasio gini sama-sama 0,412. Rasio gini DKI Jakarta turun dari posisi Maret 2022 sebesar 0,423. Namun, naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 0,411.
Demikian juga dengan Jawa Barat tercatat naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 0,406. Turun jika dibandingkan dengan posisi Maret 2022 sebesar 0,417.
Daerah yang memiliki kesenjangan terendah adalah Provinsi Bangka Belitung dengan rasio gini per September 2022 sebesar 0,255. Kemudian diikuti Aceh sebesar 0,291 dan Sumatera Barat 0,292.
Secara nasional, rasio gini pada September 2022 sebesar 0,381, turun bila dibandingkan dengan posisi Maret 2022. Angka kesenjangan relatif stagnan bila dibandingkan dengan posisi September 2021 sebesar 0,381.