Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah membuka lelang sejumlah ponsel iPhone, Samsung Galaxy, hingga Blackberry yang merupakan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harga mulai Rp5,59 juta.
Perampasan atau penyitaan barang lumrah terjadi dalam praktik penegakan hukum oleh KPK. Namun, barang itu kemudian tidak menjadi milik negara, tetapi dilelang untuk menjadi penerimaan negara.
Seluruh barang rampasan atau sitaan KPK akan dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Saat ini, proses lelang berlangsung secara daring (online) melalui situs lelang.go.id.
Saat ini terdapat penawaran lelang sejumlah ponsel hasil sitaan KPK. Lelang itu berlangsung secara terbuka sehingga dapat diikuti siapapun.
"Satu paket barang rampasan berupa 5 unit HP di Kota Jakarta Selatan," dikutip dari penawaran lelang.go.id pada Kamis (19/1/2023).
Nilai limit dari penawaran itu adalah Rp5,59 juta. Lelang berlangsung dengan mekanisme closed bidding, yang berarti peserta lelang memberikan penawaran di awal tanpa bisa melihat penawaran dari peserta lain.
Uang jaminan barang-barang itu adalah Rp2,75 juta yang perlu dibayarkan paling lambat 24 Januari 2023. Adapun, batas akhir penawaran berlangsung pada 25 Januari 2023 pukul 10.15 WIB.
Berikut informasi lelang ponsel iPhone, Samsung, dan Blackberry hasil rampasan KPK
- iPhone 6s Plus warna hitam silver
- iPhone 7 Plus rose gold
- Samsung Galaxy S6 warna gold
- Blackberry Curve 8520 warna hitam
- iPhone 7 Plus rose gold