Bisnis.com, JAKARTA- Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, KLHK terus mengupayakan pengurangan sampah plastik.
Untuk itu sudah ada dua regulasi untuk memastikannya yaitu UU N0. 18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 15 sudah diamanatkan bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang hasil produksi yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
Lebih lanjut, secara teknis telah diatur dalam PermenLHK P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Secara rinci diatur melalui PermenLHK P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, melalui Peraturan Menteri ini, Produsen pada sektor Manufaktur, Ritel dan Jasa Makanan dan Minuman wajib melakukan pengurangan sampah yang berasal dari Produk, Wadah dan/atau Kemasan melalui pendekatan 3R [Reduce, Reuse, dan Recycle],” ujar Rosa Vivien dikutip pada Senin (16/1/2023).
Menurutnya, cara yang dilakukan melalui peta jalan pengurangan sampah yaitu pertama, melakukan re-design wadah/kemasannya agar mudah dikumpulkan untuk diguna ulang, mudah dikumpulkan, bernilai ekonomis dan dapat di daur ulang menjadi bahan baku kemasan yang sama sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler, dan menjual produk/jasa tanpa kemasan/wadah serta phase out produk/kemasan bermasalah.
Adapun langkah kedua, menarik dan mengumpulkan kembali sampah kemasan paska konsumsi untuk didaur ulang, ketiga, menarik dan mengumpulkan kembali kemasan guna ulang untuk dimanfaatkan lagi.
Baca Juga
Melalui peraturan ini, kata Rosa Vivien, produsen wajib menyusun ‘Dokumen Perencanaan Pengurangan Sampah Kemasan’. Implementasi itu dilakukan secara bertahap, diharapkan pada tahun 2029 produsen dapat mengurangi sampah wadah/kemasannya sebesar 30 persen, sehingga dapat mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia.
Upaya pengurangan sampah plastik juga tengah digalang oleh dunia internasional. Vivien mengungkapkan, Indonesia terlibat aktif pada Pertemuan INC-1 End Plastic Pollution di Punta del Este, Uruguay.
Ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan UNEA 5.2 yang dilaksanakan di Nairobi pada 28 Februari hingga 2 Maret 2022 dan Pertemuan Open-Ended Working Group (OEWG) Intergovernmental Negotiating Committee (INC) plastic pollution telah dilaksanakan pada 30 Mei sampai 1 Juni 2022 di Dakar Senegal.
Dari sisi produsen, Sustainable Development Head Danone Indonesia Karyanto menyatakan perusahaannya telah melakukan banyak untuk pengurangan sampah.“Perusahaan kami menggunakan make-use-recycle, yaitu membuat, memakai kembali, dan mendaur ulang. Seluruh sampah plastik dari kemasan minuman telah 70 persen di-reuse dan untuk kemasan sekali pakai menggunakan sampai dengan 25% merupakan hasil recycle,” ujarnya.
Menurut Karyanto, hal ini merupakan bagian dari komitmen Danone untuk mendukung ekonomi sirkular di Indonesia. Danone minta bantuan dari konsumen, mitra, hingga masyarakat luas, termasuk para pengumpul sampah plastik untuk membantu mengumpulkan sampah plastik dan memprosesnya, sehingga bisa digunakan kembali.
“Tidak lupa, kami memberikan juga semangat bagi masyarakat untuk mau membantu kami mengurangi sampah produk kami. Bagi pemulung misalnya, kami sediakan insentif, termasuk insentif kesehatan,” tambah Karyanto.
Sedangkan General Manager of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo, D. Yuvlinda Susanta juga mengungkapkan cara-cara yang dikembangkan dalam usaha menurunkan jumlah sampah. Sebagai perusahaan retail, Super Indo tak hanya berkomitmen menurunkan jumlah sampah plastik tapi juga sampah makanan.
“Untuk mengurangi sampah makanan, kami menjalin kerja sama dengan food bank setempat untuk menghibahkan kelebihan makanan. Kami pastikan bahwa makanan akan tetap dimanfaatkan seperti seharusnya. Selain dengan food bank, kami juga menghibahkan makanan berlebih untuk dijadikan animal feed atau makanan hewan,” jelasnya.