Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu Cipta Kerja Banjir Kritikan, Airlangga Hartarto Buka Suara

Menko Airlangga Hartarto buka suara soal Perppu Cipta Kerja yang banjir kritikan dari masyarakat. Apa katanya?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/1/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/1/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait polemik tersebut.

Dia mengatakan yang namanya demokrasi harus ada yang memberi apresiasi dan mengkritik.

“Demokrasi kan harus ada yang memberi apresiasi dan mengkritik,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/1/2023)

Sejak Perppu Cipta Kerja diterbitkan pada Desember lalu, tidak sedikit yang mengkritik aturan baru tersebut.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, pemerintah seharusnya khawatir apabila publik kembali marah dan berniat untuk kembali melancarkan aksi massal. Sebab, kemarahan publik di 2023 bakal menambah beban berat ekonomi Indonesia. 

“Pemerintah harusnya khawatir bila publik kembali marah dan berniat aksi massal kembali karena kemarahan publik di 2023 akan menambah berat ekonomi di tengah ancaman resesi 2023 ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut penerbitan Perppu sebagai bentuk pembangkangan dan kudeta terhadap konstitusi RI, serta gejala yang menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Jokowi.

Menurut mereka, daripada menerbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi seharusnya menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, dampak perang Rusia-Ukraina, serta ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia yang dijadikan salah satu alasan diterbitkannya aturan ini, juga dinilai sebagai alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal. 

“Penerbitan di ujung tahun, juga menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki ada reaksi dan tekanan dari masyarakat dalam bentuk demonstrasi dan lainnya, karena mengetahui warga dan masyarakat sedang dalam liburan akhir tahun,” tegas Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper