Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 9,6 juta orang bepergian dengan angkutan umum selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Dari volume tersebut, moda transportasi yang paling banyak digunakan adalah angkutan udara sebanyak 2,9 juta penumpang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 9,6 juta orang itu merupakan volume secara kumulatif di seluruh moda, yang dihitung selama 14 hari masa pemantauan mulai dari Senin, (19/12/2022) sampai dengan Minggu (1/1/2023).
"Jumlah ini meningkat 42,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 5.529.315 [5,5 juta] penumpang," jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip dari siaran pers, Selasa (2/1/2023).
Jumlah pergerakan orang pada libur pada akhir tahun lalu itu sudah hampir mendekati level prapandemi atau 2019, yakni sebanyak 12,2 juta penumpang atau 27,79 persen lebih tinggi.
Dari sekian banyak penumpang, penumpang angkutan udara merupakan yang terbanyak, yakni 2,9 juta penumpang. Jumlah tersebut meningkat 39,99 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Setelah angkutan udara, volume tertinggi diikuti oleh penumpang dengan angkutan jalan sebanyak 2,08 juta penumpang (meningkat 41,29 persen), angkutan penyeberangan 1,92 juta penumpang (meningkat 33.40 persen), angkutan kereta api 1,8 juta penumpang (meningkat 64,46 persen), dan angkutan laut 767.714 penumpang (naik 25,31 persen).
Pada periode libur Natal dan tahun baru yang lalu, puncak pergerakan penumpang angkutan umum harian di semua seluruh moda terjadi pada 23 Desember 2022 atau H-2 Natal 2022. Total pergerakan penumpang saat itu sebanyak 769.382 orang.
Setelah itu, puncak pergerakan di masa mudik Tahun Baru 2023 terjadi pada 30 Desember 2022, yakni sebanyak 722.125 penumpang di semua moda.
Berdasarkan moda transportasi, jumlah penumpang tertinggi harian untuk angkutan jalan terjadi pada 26 Desember 2022 sebanyak 171.567 penumpang. Kemudian, jumlah penumpang angkutan penyeberangan tertinggi pada 23 Desember 2022 sebanyak 165.503 penumpang.
Lalu, jumlah penumpang angkutan udara tertinggi pada 23 Desember 2022 sebanyak 244.717 penumpang; jumlah penumpang angkutan laut tertinggi pada 21 Desember 2022 sebanyak 69.287 penumpang; dan jumlah penumpang angkutan kereta api tertinggi pada 23 Desember 2022 sebanyak 156.990 penumpang.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan Kemenhub, pergerakan penumpang angkutan umum kemarin, Minggu (1/1/2023), masih cukup tinggi. Tercatat, total pergerakan kemarin sebanyak 642.992 penumpang di semua moda transportasi.
"Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan Sabtu, 31 Desember 2022, dengan pergerakan sebanyak 572.394 penumpang," ucap Adita.
Hal tersebut juga terlihat dari data pemantauan lalu lintas tol dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. di empat gerbang tol utama hingga kemarin. Pada Minggu (1/1/2023), pergerakan kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek cukup tinggi, yaitu sebanyak 201.436 kendaraan.
Total volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek tersebut naik 17,78 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal periode Juni 2022, dengan total 171.026 kendaraan.
Jika dibandingkan dengan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, total volume lalu lintas itu naik 42,44 persen dengan total 141.421 kendaraan. Di sisi lain, ada 130.485 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek.
"Dengan adanya gangguan cuaca ekstrem yang terjadi di akhir tahun hingga awal Januari 2023, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, hati-hati, selalu update dengan informasi cuaca terkini, dan tetap mengutamakan aspek keselamatan," tutur Adita.
9,6 Juta Orang Bepergian Selama Nataru, Terbanyak Naik Pesawat
Jumlah pergerakan orang saat libur pada akhir tahun 2022 sudah hampir mendekati level prapandemi atau 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
KPPOD: Pajak PBB-P2 hingga BPHTB Bebani Daerah
47 menit yang lalu