Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo [Jokowi] telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal, 30 Desember 2022. Berikut link download salinan dari Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerbitan aturan ini bersifat mendesak lantaran ketidakpastian ekonomi global yang tinggi dan resesi global yang mengancam perekonomian Indonesia.
“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2/2022 dan tertanggal 30 Desember 2022. Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” kata Airlangga pada Jumat lalu (30/12/2022).
Penerbitan Perppu Cipta Kerja lantas menimbulkan polemik menjelang datangnya 2023 yang disinyalir akan adanya resesi global. Tidak hanya itu saja, banyak pihak menilai penerbitan Perppu ini seolah menjadi boomerang bagi pemerintahan Jokowi karena seakan tidak menghormati dan telah melakukan pelecehan atas putusan dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendapat tersebut disampaikan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana.
“Presiden Tidak Menghormati MK. Presiden telah Contempt of the Constitutional Court," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga
Lalu ada berapa Pasal yang terdapat dalam Perppu Ciptaker dan apa dampaknya?
Diketahui, dalam Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja terlihat berisi dengan 1.117 halaman dengan 186 pasal yang terdapat di dalamnya.
Selain itu, diketahui dalam Perppu ini, terdapat beberapa Pasal yang mengalami dampak disahakannya Perppu. Tercatat, setidaknya terdapat 75 undang-undang yang terdampak Perppu omnibus law ini baik penghapusan sejumlah pasal, penambahan ataupun perubuahan isi aturan. Mulai dari UU Ketenagakerjaan, BPJS, perbankan syariah, hingga aturan soal investasi.
Berikut link download Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176882/Perpu_Nomor_2_Tahun_2022.pdf