Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai angkutan barang tidak perlu dibatasi pergerakannya saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), karena mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun tidak akan setinggi libur Lebaran.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, menilai mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun cenderung untuk tujuan berwisata ketimbang mudik ke kampung halaman. Untuk itu, pergerakan kendaraan penumpang juga diperkirakan tidak akan terlalu tinggi sehingga angkutan barang dinilai tak perlu dibatasi.
Di sisi lain, Djoko juga menilai pemerintah seharusnya lebih dini mengumumkan apabila adanya pembatasan angkutan barang saat Nataru.
"Ini waktunya mepet, kalau sebulan sebelumnya mungkin bisa membantu [perusahaan truk untuk siap-siap]. Akan tetapi, dikhawatirkan kalau dibatasi itu buat yang angkutan ekspor, karena sudah terjadwal," kata Djoko, Rabu (7/12/2022).
Apabila pembatasan tetap diberlakukan, maka Djoko menyarankan agar nantinya rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah contraflow, bukan one way. Menurutnya, dengan diberlakukannya sistem contraflow, maka angkutan barang atau penumpang tetap bisa bergerak.
"Harapan saya sih pas Natal dan tahun baru angkutan barang tetap jalan. Apabila saat Lebaran, saya kira itu lain hal," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengatakan bahwa pembatasan angkutan barang bakal mulai diterapkan tiga hari jelang Natal, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau bahan pokok.
"Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok," terang Hendro, dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12/2022).