Bisnis.com, SOLO - Buat kamu yang namanya belum terdaftar bansos, maka kamu bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Euforia bansos memang sudah menggema sejak lama, bahkan popularitasnya semakin naik ketika pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada awal September 2022 lalu.
Meski demikian, jika kamu mendaftar bansos pada bulan November 2022 ini, belum telat kok. Masih ada kesempatan buat kamu mendapatkan bansos.
BLT BBM Tahap 2 menjadi salah satu bansos yang kabarkan akan segera dicairkan pada bulan November 2022 ini.
Penerima BLT BBM akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600 ribu. Selain BLT BBM, BSU Subdisi Gaji Tahap 7 juga akan segera dicairkan.
Berikut ini adalah cara daftar berbagai bansos secara online yang akan dicairkan pada bulan November 2022.
Cara daftar BLT BBM
1. Download aplikasi Cek Bansos di ponsel kamu.
2. Klik menu "Daftar Usulan".
3. Klik menu "Tambah Usulan".
4. Mengisi formulir sesuai KTP.
5. Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Cara daftar PKH online
1. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore.
2. Registrasi / Membuat Akun.
3. Lengkapi identitas diri.
4. Masuk di Daftar Usulan.
5. Klik Tambah Usulan.
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Cara daftar BLT UMKM
1. Klik situs https://oss.go.id/.
2. Klik Daftar.
3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.
4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".
5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Kunjungi situs prakerja.go.id.
2. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.
3. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
4. Isi verifikasi KTP
5. Klik Berikutnya.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
7. Lakukan Verifikasi Telepon.
8. Klik kirim
9. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.
10. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.
11. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch.
12. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
13. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran