Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar investor tidak perlu ragu untuk berinvestasi pada proyek pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Jokowi mengatakan bahwa proyek IKN telah memiliki payung hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Bapak/Ibu [investor] tidak perlu ragu dan bimbang karena payung hukumnya sudah jelas yaitu UU No.3 tahun 2022 dan ini juga telah disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR. Loh, kurang apa lagi? Kalau masih ada [investor] yang belum yakin, maka kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Jokowi di acara Market Sounding Proyek IKN di Ballroom Djakarta Theater XXI, Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya itu, dia melanjutkan bahwa pembangunan IKN merupakan salah satu upaya Indonesia untuk bertransformasi dari negara berkembang menuju negara maju.
“Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah dan punya agenda besar, ini demi kemajuan Negara. Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapanpun kita akan sulit jadi negara maju,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kepala Negara melakukan penjajakan pasar menyusul keputusan pemerintah menjadikan Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara yang baru menggantikan Jakarta.
Hal ini dikuatkan dengan terbitnya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Jokowi mengungkapkan saat ini progres pembangunan IKN berjalan dengan baik dan memerlukan dukungan masif dari semua pihak.
Dia mengatakan dukungan dari para investor dibutuhkan karena hanya sekitar 20 persen dari total biaya pembangunan IKN yang dipenuhi dari APBN, sedangkan 80 persen dana sisanya dari pihak swasta.