Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kantongi Daftar Obligor BLBI di Luar Negeri, Gak Bisa Kabur!

Kementerian Keuangan menyatakan telah mengantongi daftar obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di luar negeri.
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan telah mengantongi data para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang berada di luar negeri, termasuk yang sudah pindah kewarganegaraan. Penagihan piutang pun akan tetap berjalan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa memang terdapat banyak obligor dan debitor BLBI yang berada di luar negeri. Bahkan, ada yang sudah berganti kewarganegaraan.

Meskipun begitu, dia menyebut bahwa para obligor itu tidak bisa lari dari tanggung jawabnya terhadap negara. Pemerintah akan mengejar mereka karena sudah mengantongi data keberadaan para obligor itu.

“Kami sedang lihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan, saya sudah ada datanya. Masing-masing orang tersebut, kami akan kerja sama dengan otoritas setempat [untuk melakukan penindakan kepada yang bersangkutan],” ujar Rionald pada Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, meskipun para obligor dan debitor BLBI berada di luar negeri atau bahkan pindah kewarganegaraan, mereka tidak akan benar-benar lepas dari Indonesia. Mereka tetap memiliki jejaring bisnis yang sangat besar di Indonesia, sehingga kepentingannya tetap ada.

Mereka pun akan menjaga atau mengembangkan harta yang sudah ada di Indonesia. Rionald menyebut bahwa harta yang masih ada di dalam negeri ini menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum terkait BLBI.

Para obligor dan debitor biasanya akan memindahtangankan harta yang berada di dalam negeri agar tidak terlacak oleh pemerintah. Oleh karena itu, Satgas BLBI gencar melakukan penyitaan aset sembari menagih piutang dari mereka.

“Kepentingan mereka terhadap aset di dalam negeri ini besar. Itu yang kami pastikan. Kami akan lebih agresif lagi terhadap aset-aset mereka yang ada di Indonesia,” kata Rionald.

Berdasarkan catatan Bisnis, per bulan lalu Satgas BLBI berhasil menyita aset dengan nilai total Rp27 triliun dari para debitur atau obligor.

Adapun, total dana negara yang dicurahkan saat itu mencapai Rp147,7 triliun. Secara terperinci, aset kredit eks Pengelolaan Aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) BPPN/PPA dan piutang Bank Dalam Likuidasi (BDL) senilai Rp101,8 triliun.

Kemudian aset properti senilai Rp8,06 triliun, aset surat berharga senilai Rp489,4 miliar, aset saham senilai Rp77,9 miliar, aset inventaris senilai Rp8,47 miliar, dan aset nostro tercatat senilai Rp5,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper