Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera melakukan pengisian struktur organisasi Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan kandidat terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Merujuk ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh presiden berdasarkan usulan kepala otorita IKN," kata Sidik kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN.
Sidik menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No.62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.
Dia menambahkan para pimpinan yang diberi amanah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan," jelasnya.