Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Perpanjangan IUPK Freeport, Ini Kata Bos Freeport-McMoRan

Freeport-McMoRan menanggapi kabar terkait negosiasi perpanjangan IUPK PTFI yang akan berakhir pada 2041.
Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson (kedua dari kiri) memberi keterangan pers selepas acara Orasi Ilmiah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022). Richard ditemani Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kiri) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) - BISNIS/Nyoman Ary Wahyudi.
Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson (kedua dari kiri) memberi keterangan pers selepas acara Orasi Ilmiah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022). Richard ditemani Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kiri) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) - BISNIS/Nyoman Ary Wahyudi.

Bisnis.com, JAYAPURA — Chairman of the Board and CEO Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson mengatakan masih terlalu dini untuk mendiskusikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tambang Grasberg, Papua.

Hal itu disampaikan Richard berkaitan dengan kabar soal negosiasi yang disebutkan sudah terjadi antara Freeport-McMoRan dan pemerintah untuk memperpanjang IUPK PTFI yang akan berakhir pada 2041 mendatang.

“Ini terlalu dini untuk membuat pernyataan tentang diskusi perpanjangan izin tambang tersebut. Sumber daya ada di sana dan menjadi perhatian para pemegang saham untuk mengolah sumber daya itu,” kata Richard selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).

Kendati demikian, Richard menegaskan, rencana perpanjangan izin operasi di Tambang Grasberg sepenuhnya menjadi kepentingan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas PTFI.

“Ini bukan soal perpanjangan untuk investor, ini perpanjangan untuk PTFI dan PTFI adalah perusahaan Indonesia dengan 51 persen kepemilikan saham dan aset,” ujarnya.

Sebelumnya, Holding BUMN Pertambangan MIND ID meminta dukungan politik dari parlemen untuk menjaga keberlanjutan operasional PTFI di Tambang Grasberg tersebut.

Dukungan itu berkaitan dengan keberlanjutan dari penambangan serta hilirisasi konsentrat tembaga di Tanah Air yang sedang diintensifkan PTFI.

“Karena kita takut tingkat perkembangannya menurun menjelang 2041 kalau belum ada kepastian setelah 2041 IUPK-nya apakah dilanjutkan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Adapun, PTFI menargetkan dapat menyetor uang US$80 miliar atau setara dengan Rp1.128 triliun, kurs Rp15.230, pada kas negara secara langsung hingga 2041 mendatang. Asumsinya harga tembaga US$4 dan harga emas berada di kisaran US$1.800 saat itu.

Di sisi lain, PTFI telah mengalokasikan investasi tambahan mencapai US$18,6 miliar atau setara dengan Rp283,76 triliun terkait dengan pengembangan tambang dan hilirisasi tembaga milik perseroan untuk periode 2021 hingga 2041 mendatang.

Investasi yang relatif besar itu dilakukan setelah perhitungan cadangan bijih milik perseroan diproyeksikan masih dapat ditambang hingga 2052. Malahan, kapasitas sumber daya bijih potensial untuk dikembangkan berdasarkan perkiraan PTFI berada di kisaran 3 miliar ton.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah belum sampai pada pembahasan spesifik soal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia di Tambang Grasberg, Papua. Bahlil menegaskan pemerintah masih berfokus untuk memastikan kontribusi PTFI bagi kegiatan hilirisasi hingga ekonomi lokal hingga IUPK berakhir pada 2041 mendatang.

“Hari ini kita tidak bicara perpanjangan, kita bicara soal bagaimana kontribusi Freeport kepada Indonesia, penyiapan lapangan kerja,” kata Bahlil selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).

Bahlil menegaskan pemerintah masih mengkaji lebih dahulu ihwal potensi perpanjangan IUPK PTFI di Tambang Grasberg tersebut. Menurut dia, rencana perpanjangan IUPK nanti mesti mengakomodasi kepentingan nasional yang lebih besar ketimbang kelompok tertentu.

“Kalau pun ada [perpanjangan], pasti akan kami sampaikan, tapi dalam kerangka aturan main sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper