Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara cek apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum. Selain itu, Bisnis.com juga akan memberikan tutorial mengatasi masalah bansos tak cair.
Pemerintah mulai menyalurkan bansos untuk masyarakat sebagai bantalan atas kenaikkan BBM.
Bansos yang diberikan pemerintah juga menyasar berbagai kalangan, mulai dari masyarakat tak mampu, pelaku UMKM, hingga pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Untuk bansos BLT BBM, masyarakat bisa mengambilnya di kantor POS terdekat dengan membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya.
Sementara untuk penerima BSU Subsidi Gaji. Uang subsidi sebesar Rp600 ribu akan disalurkan melalui bank Himbara yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Untuk cek apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM atau belum, kamu tinggal klik situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara jika kamu adalah pekerja yang menantikan subsidi gaji, kamu bisa mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara mengatasi bansos tidak cair:
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos namun bansos tersebut tak cair, kamu bisa melaporkannya ke Kemensos.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Klik situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
2. Klik menu Pengaduan.
3. Tulis judul dan detail laporan. Gunakan bahasa yang sopan.
4. Tulis kronologi laporan dan masalah.
5. Pilih kategori laporan.
6. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
7. Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
8. Jika sudah sesuai ketentuan, silahkan klik "LAPOR".