Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: BLT BBM Rp600.000 Tidak Sebanding dengan Kenaikan BBM

Benarkah BLT BBM Rp600.000 yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan dampak kenaikan harga BBM?
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, Jakarta - Peneliti The Prakarsa Irvan Tengku Harja menilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang diberikan pemerintah sebesar Rp600.000 secara bertahap tidak sebanding dengan beban kebutuhan masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kita lihat saja data garis kemiskinan nasional per Maret 2022 di angka Rp 505.469. Andaipun BLT BBM diberikan sekaligus, itu hanya cukup untuk kebutuhan sebulan barangkali. Namun, harga BBM yang naik serta dampaknya dapat bersifat jangka panjang,” kata Irvan, Kamis (7/9/2022).

Dia mengatakan kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga produk BBM penugasan, subsidi, hingga non-subsidi akan menekan konsumsi rumah tangga. Hal ini lantaran harga BBM mempengaruhi biaya transportasi, baik sebagai ongkos logistik maupun kebutuhan mobilitas masyarakat.

"Kenaikan BBM akan mengerek harga-harga seperti pangan, menekan pengeluaran rumah tangga, dan memicu inflasi," kata dia.

Kedepan, menurut Irvan, agar harga BBM tidak terus menerus menjadi masalah, perlu ada apa yang ia sebut sebagai Penyesuaian Harga BBM Protektif.

Menurutnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN 2023 senilai US$90 per barel. Jika harga Indonesian Crude Price (ICP) bergerak melebihi US$90 per barel, maka pemerintah menyubsidi harga BBM untuk memproteksi daya beli masyarakat.

"Namun, jika harga ICP turun di bawah US$90, maka pemerintah menurunkan harga BBM tetapi dengan menambah 0,5 persen tarif PPN untuk BBM demi memproteksi keuangan negara,” jelasnya.

Penyesuaian Harga BBM Protektif, kata Irvan, perlu dipertimbangkan sebagai opsi kebijakan, karena dapat menjaga stabilitas harga BBM, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus melindungi keuangan negara dari pembengkakan subsidi BBM.

“Coba dijalankan jalan tengah ini [Penyesuaian Harga BBM Protektif], tapi harus dievaluasi secara berkala,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga BBM jenis solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertalite menjadi Rp 14.500 per liter.

Pemerintah pun mulai menyalurkan BLT BBM Rp600.000 kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada sekitar 16 juta pekerja. BLT ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper