Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengajukan dana subsidi energi sebesar Rp336 triliun dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 atau RUU APBN 2023 kepada DPR.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers terkait pengalihan subsidi BBM pada Sabtu (3/9/2022).
"Untuk tahun depan, di dalam undang-undang APBN dan sekarang masih dibahas dengan DPR, kita mengajukan subsidi BBM sebesar Rp336 triliun. Dengan tadi kenaikan yang diumumkan oleh Menteri ESDM [Arifin Tasrif], kita kemungkinan masih akan ada tambahan Rp100 triliun lagi adanya kurang bayar tahun ini yang masuk ke 2023," kata Sri Mulyani dikutip Minggu (4/9/2022).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama DPR akan membahas terkait hal tersebut untuk Undang-undang APBN 2023, yang diperkirakan bakal selesai di akhir September ini.
Kendati demikian, dia mengungkapkan terkait dana Rp336 triliun untuk subsidi BBM sebelumnya telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam nota keuangan RUU APBN 2023 yang dibacakan pada 16 Agustus lalu di Kompleks Parlemen.
"Presiden Jokowi telah menyampaikan di dalam nota keuangan RUU APBN tahun 2023 itu sudah dicadangkan Rp336 triliun untuk subsidi BBM," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
"Tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pes di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Harga Pertalite dari sebelumnya Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.
Selanjutnya, harga Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp14.500 per liter.
Sri Mulyani menjelaskan penyesuaian harga ketiga jenis BBM ini lantaran membengkaknya subsidi energi yang mencapai Rp502,4 triliun atau meningkat tiga kali lipat dari anggaran awal yang sebesar Rp 152,1 triliun.
Anggaran subsidi dan kompensasi energi disebut-sebut berpotensi semakin membengkak sebesar Rp198 triliun apabila pemerintah tak segera melakukan penyesuaian harga BBM dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah. Apalagi, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.