Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Ingin Pemda Bantu Maskapai

Menhub Budi Karya menilai skema block seat dari pemda bisa membantu maskapai untuk memenuhi kapasitas penerbangan dan mengatasi harga tiket pesawat mahal.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA - Peran pemerintah daerah untuk mendukung maskapai melalui sistem block seat dinilai menjadi kunci, di tengah harga tiket pesawat yang sedang naik tinggi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan maskapai penerbangan (airlines) diharapkan bisa memaksimalkan okupansi pesawat, yang saat ini masih minim kendati berada pada rute-rute sibuk.

"Kuncinya yaitu ada kerja sama pemerintah daerah, airlines, dan masyarakat untuk [memaksimalkan] utilisasi. Karena walaupun di rute gemuk pada hari Senin-Kamis itu relatif kosong terutama siang [pukul] 10.00 - 15.00," terang Budi Karya selepas Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/8/2022).

Hasil kerja sama dengan pemerintah daerah melalui sistem block seat, okupansi diharapkan mencapai level maksimum sehingga mendongkrak pendapatan maskapai.

Pendapatan tersebut, lanjut Budi Karya, diharapkan bisa digunakan untuk menyediakan diskon tiket pada jadwal penerbangan pagi dan sore hari, serta pada akhir pekan.

Selain itu, Budi Karya menegaskan sudah berkomunikasi dengan Menteri BUMN guna mendorong peran maskapai.

"Pak Erick [Thohir] sudah ngomong Garuda mau turut [berperan] sama Citilink. Saya sudah bicara juga dengan Air Asia, sudah bicara juga dengan Lion. Mereka akan berpartisipasi," lanjut Menhub.

Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan sudah bersurat ke pemerintah daerah terkait dengan kerja sama sistem block seat.

Contohnya, pemerintah Kabupaten Toraja yang memberikan dukungan kepada maskapai, melalui sistem block seat guna menjamin keterisian atau okupansi pesawat.

Selain itu, Nur Isnin menyebut telah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memberi insentif pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi avtur.

"Setau saya sudah [dikirim]," ujarnya di sela rapat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper