Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liat atau pungli. Dia mengancam akan melakukan tindak tegas jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut.
Hadi Tjahjanto menegaskan dirinya tak akan segan memecat oknum di Kementerian ATR/BPN jika terbukti melakukan pungli.
"Saya juga mengingatkan tidak ada jajaran ATR/BPN yang melakukan pungutan liar atau pungli. Saya sampaikan, bila saudara-saudara secara hukum melakukan pungli maka tidak ampun, tidak ada ampun! Tentunya akan saya proses dan dipecat," kata Hadi dalam konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPR di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Hadi mengimbau para petugas pelayanan dan seluruh pegawai ATR/BPN untuk dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Hal ini lantaran banyak masyarakat yang masih merasa dipersulit dalam pengurusan sertifikat.
"Kepada seluruh jajaran ATR/BPN saya juga meminta agar masyarakat dilayani dengan baik dan cepat. Saya wanti-wanti seperti itu dan berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit? Semuanya harus diberikan pelayanan yang terbaik," tegasnya.
Tak hanya itu, Hadi juga siap pasang badan dan membela jika pejabat dan pegawai instansinya yang telah melakukan tugas dengan baik, tapi malah dikriminalisasi.
Setelah dilantik menjadi Menteri ATR/BPN baru pada 15 Juni 2022 lalu, Hadi kini mengaku siap untuk terjun ke lapangan dan melihat permasalahan masyarakat lebih dekat.
Hari ini, Selasa (26/7/2022) Hadi memimpin Rakernas Kementerian ATR/BPR untuk membahas rencana-rencana strategis yang diprioritaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan mafia tanah, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.