Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung resmi melantik sembilan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para pejabat OJK itu untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang menantang dan memperkuat stabilitas sektor keuangan dalam negeri.
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022—2027 berlangsung pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Mahkamah Agung menetapkan kesembilan anggota dewan komisioner itu melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022.
Sri Mulyani turut hadir dalam pengucapan sumpah itu, dan setelah acara berlangsung dia menyampaikan sejumlah pesan kepada para Anggota Dewan Komisioner OJK. Pesan itu bukan hanya tertuju kepada tujuh anggota baru dewan komisioner, tetapi juga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menjadi anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dia berpesan agar OJK mencermati kondisi global, terutama volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasok, serta kenaikan harga komoditas energi dan pangan. Kondisi itu mendorong inflasi global dan perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju.
Dia berharap agar para Anggota Dewan Komisioner OJK dapat lebih adaptif, terutama dalam mengantisipasi kondisi masa depan. Dia optimistis kombinasi wajah-wajah baru dan Suahasil dari Kemenkeu dapat mendorong transformasi antara keberlanjutan atas capaian yang baik dan perubahan ke depan.
"Dalam konteks ini, OJK bersama lembaga-lembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan [KSSK, terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan OJK] harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Sri Mulyani pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga
Menurutnya, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, serta dukungan pengaturan dan pengawasan sektor keuangan yang efektif akan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan dinamika global. Sri Mulyani pun berharap OJK dapat terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi.
Sri Mulyani menyebut bahwa sektor keuangan merupakan 'darah' pembangunan ekonomi, artinya, sektor keuangan yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi aktivitas sektor riil melalui penyediaan dan alokasi sumber daya ke sektor-sektor produktif.
"Sektor keuangan yang efisien dan sehat akan mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Sri Mulyani juga berharap OJK dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM, mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat, hingga meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional.
Dia pun meminta OJK membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen, serta bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder.
Bukan hanya itu, Sri Mulyani pun berpesan khusus kepada Suahasil, yang pada periode sebelumnya sudah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan, untuk memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan, serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Menkeu juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi," katanya.
Susunan anggota dewan komisioner OJK 2022—2027
- Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
- Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
- Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara