Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan PHK Tesla Berlanjut, Karyawan Tolak Perjanjian Pemisahan  

Mantan karyawan Tesla yang terkena PHK menolak penawaran pembayaran pesangon satu kali, setara dengan satu atau dua minggu upah dan tunjangan.
Founder Tesla Elon Musk/ Bloomberg
Founder Tesla Elon Musk/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan produsen mobil listrik Tesla Inc. masih berlanjut di meja hijau. Mantan karyawan Tesla meminta hakim federal untuk menghentikan upaya Tesla untuk melakukan perdamaian dan mempersingkat perjanjian pemisahan.

Sebelumnya, pekerja yang terkena PHK menggugat perusahaan milik Elon Musk tersebut setelah memangkas sekitar 10 persen karyawannya. Mereka juga menolak penawaran pembayaran pesangon satu kali, setara dengan satu atau dua minggu upah dan tunjangan.

Mereka mengganggap Tesla gagal mematuhi Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja atau Worker Adjustment and Retraining Notification Act (WARN) yang mewajibkan perusahaan memberikan pengumuman PHK 60 hari sebelumnyyua.

"Pengadilan seharusnya tidak mengizinkan Tesla untuk mempersingkat klaim Undang-Undang WARN yang telah diajukan dalam kasus ini dengan berusaha mengumpulkan rilis klaim itu saat sedang diproses," kata para pekerja dalam mosi di pengadilan federal di Austin, Texas, dikutip Bloomberg, Rabu (6/7/2022).

Para pekerja juga meminta hakim untuk membatalkan hak pelepasan hukum yang telah ditandatangani oleh karyawan yang terkena PHK.

John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang bekerja di pabrik baterai Tesla di dekat Reno, Nevada, selama sekitar lima tahun, termasuk di antara lebih dari 500 karyawan yang terdampak PHK. Kedua pria itu mengatakan mereka diberhentikan dengan segera.

Sebelumnya, tesla melakukan PHK setelah menutup fasilitas produksi kendaraan listrik di California. Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mayoritas karyawan yang di-PHK adalah pekerja dengan bayaran per jam atau hourly workers.

Orang-orang itu termasuk yang melakukan evaluasi data kendaraan pelanggan yang terkait dengan fitur bantuan pengemudi Autopilot dan melakukan pelabelan data.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper