Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite dan Solar.
Namun, sebelumnya konsumen BBM bersubsidi diwajibkan untuk mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai 1 Juli 2022 mendatang. Hal ini bertujuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Nantinya, jika sampai waktu yang ditentukan belum mendaftar, maka konsumen tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Konsumen akan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain.
Namun, saat ini Pertamina baru akan menerapkan sistem tahap 1 ke 11 wilayah di bawah ini:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi.
Bagi konsumen yang berada atau sering bepergian di wilayah tersebut, diharapkan untuk mendaftar diri. Untuk konsumen yang di luar wilayah tersebut harap menunggu arahan selanjutnya.
Lantas, jika sudah terdaftar bagaimana cara menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembayarannya? Simak langkah-langkah berikut ini.
Cara Bayar Pembelian Bensin Pakai Aplikasi MyPertamina
1. Unduh Aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau Apps Store
2. Pilih "Daftar" bagi yang belum memiliki akun dengan isi data diri secara lengkap
3. Jika sudah berhasil masuk, aktifkan akun aplikasi pembayaran LinkAja yang dimiliki
4. Pastikan saldo di Aplikasi LinkAja cukup untuk melakukan transaksi
5. Pembelian BBM bisa mulai dilakukan pada halaman awal Aplikasi MyPertamina dengan mengklik opsi "Bayar"
6. Pindah QR code yang tertera di mesin Electronic Data Capture (EDC) SPBU Pertamina
7. Jika jumlah liter dan harga yang muncul telah sesuai, maka konfirmasi pembelian dengan klik "Bayar" dan selesaikan pembayaran
8. Kemudian, akan muncul notifikasi bahwa pembayaran telah berhasil.