Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana.
Luhut mengatakan nantinya standar harga minyak goreng kemasan sederhana akan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
"Harganya tetap Rp 14 ribuan, ya ada naik-turun, naik-turun gitu. Ya market mekanisme kalau suplainya cukup ya jalan," kata Luhut di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022).
Luhut menuturkan, penghapusan minyak goreng curah dilakukan agar Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Apalagi, kata Luhut, di Jakarta sudah tidak banyak orang menggunakan minyak goreng curah. Bahkan, dia menyebut saat ini hanya ada dua negara yang masih menjual minyak goreng curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.
"Kita mau lakukan bertahap jadi kemasan sederhana. Kan bagus, jadi bermartabat bangsa kita," ujarnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan dapat membantu pemerintah meningkatkan pengawasan.
Baca Juga
Namun, tetap akan ada kelompok terdampak, yakni pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, menurut dia, perlu adanya pengawasan agar penjualan minyak tetap sesuai dengan HET.
"Memang kualitas minyak gorengnya bukan premium, tapi pengawasannya harus dibantu oleh Bulog atau satgas pangan sehingga UMKM ini bisa terjangkau dengan HET," ujar Bhima.
Dia menuturkan sebenarnya minyak goreng kemasan sederhana sudah banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Bahkan, produk ini dijual dengan kemasan di bawah satu liter yang di-repacking dari minyak goreng curah.
"Daripada timbul bisnis dari repacking minyak goreng curah rakyat menjadi kemasan sederhana, lebih baik pemerintah yang memerintahkan kemasan sederhana ini menjadi kewajiban," kata Bhima.