Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Juru Bicara Ungkap Peran Luhut terkait Minyak Goreng

Peran Luhut adalah melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Satgas Pangan terkait minyak goreng.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru untuk mengatasi minyak goreng dari Presiden Joko Wudodo (Jokowi).

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengungkapkan peran bosnya adalah melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Satgas Pangan terkait minyak goreng.

“Ya Kemenko melakukan koordinasi Jawa Bali, dan juga banyak terlibat dalam pengawasan bersama dengan Satgas Pangan,” ujar Jodi kepada Bisnis lewat pesan singkat, Kamis (26/5/2022).

Merujuk payung hukum, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi garda terdepan terkait pengaturan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng. Selanjutnya, soal pengawasan rantai pasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter mulai dari pelaku usaha hingga distribusi ke masyarakat akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jodi pun menjelaskan peran Luhut di antara dua kementerian tersebut.

“kalau Kemendag kan antara lain untuk peraturan-peraturan teknisnya dan Kemenperin antara lain juga yang mengelola aplikasinya seperti SIMIRAH,” ucapnya.

Dengan terlibatnya Luhut, Jodi berharap harga minyak goreng segera turun. “Kita bersama-sama aja berharap agar harga-harga migor bisa turun, dan trennya di beberapa tempat kami pantau sudah menurun.”

Dengan masuknya Luhut untuk menangani persoalan minyak goreng, maka hingga saat ini komoditas tersebut akan ditangani oleh tiga kementerian sekaligus yakni Kemenko Marves, Kemendag, dan Kemenperin.

Luhut mengatakan kebijakan pengaturan ekspor sawit mentah atau CPO dan produk turunannya haruslah dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena, kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

“Kami berharap langkah-langkah ini dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses,” ungkap Menko Marves dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper