Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Ekspor CPO Sudah Dibuka, Harga TBS Petani Masih Rendah

Meski pemerintah sudah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), harga tandan buah segar atau TBS sawit di beberapa wilayah di Indonesia masih rendah.
Tandan buah segar/Bisnis.com
Tandan buah segar/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaporkan harga tandan buah segar atau TBS sawit di beberapa wilayah di Indonesia masih rendah, ada kenaikan tetapi perubahannya masih kecil. Pemerintah sendiri sudah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang berlaku kemarin, Senin (23/5/2022).

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan berdasar pantauan anggota SPI di beberapa daerah seperti di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terjadi kenaikan Rp50 per kg, dan ada juga yang harganya tetap. Harga di tingkat petani bervariasi di kisaran Rp1.700 - Rp2.000. Sementara harga di loading ramp di kisaran Rp2.000 - Rp2.200.

“Dari Pasaman Barat, Sumatera Barat harga TBS di peron Rp1.750, sementara untuk langsung ke pabrik kelapa sawit [PKS] di kisaran Rp1.950. Sementara di Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu, harga TBS sudah ada yang Rp2.300 per kg jika diantarkan langsung ke PKS,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

"Kalau di Jambi, harga TBS juga tidak lagi mengalami penurunan. Di Tanjung Jabung Timur harga TBS tetap Rp1.625 per kg, di Muara Bungo Rp2.200 per kg, dengan kenaikan Rp100 per kg. Begitu juga di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Barat, kenaikan mulai dari Rp75 per kg sampai Rp250," paparnya.

Henry menyampaikan, dalam pidatonya yang mengumumkan pencabutan larangan CPO pada 19 Mei lalu, Presiden Jokowi berjanji untuk tetap mengawasi dan memastikan pasokan minyak goreng terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

"Tantangan bagi pemerintah bagaimana harga minyak goreng berada dan stabil di harga Rp.14000. Jika tidak, pada akhirnya rakyat kecil dan terkhusus keluarga petani dan buruh kembali mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," katanya.

Ia melanjutkan, secara spesifik presiden juga menyebutkan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah.

"SPI meminta presiden agar pemerintah membuat kebijakan harga dasar kelapa sawit untuk menjadi rujukan pihak pabrik kelapa sawit membeli TBS petani. Selain itu, BPDKS untuk mengalokasikan anggarannya kepada para petani sawit skala kecil, karena selama ini masih dinikmati oleh korporasi atau industri besar untuk biodiesel," katanya.

Henry menambahkan peristiwa berkurangnya cadangan dan harga minyak goreng yang tidak terkontrol oleh pemerintah ini, yang disusul dengan kebijakan palarangan dan pencabutan kebijakan pelarangan ekspor CPO harus dijadikan sebagai momen untuk merombak tata kelola persawitan Indonesia melalui reforma agraria.

"Sawit diurus petani, bukan korporasi. Perkebunan sawit harus diserahkan pengelolaannya kepada petani dikelola usaha secara koperasi mulai dari urusan tanaman, pabrik CPO dan turunannya. Negara harus berperan dalam transisi ini dengan melaksanakan reforma agraria, tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektare dijadikan tanah obyek reforma agraria [TORA]. Korporasi mengurus industri pengolahan lanjutannya saja seperti pabrik sabun, obat-obatan, dan usaha-usaha industri turunan lainnya saja," paparnya.

"Pemerintah juga harus menggandeng ormas tani seperti SPI untuk menetapkan harga ideal TBS agar petani sawit untung, bukan malah buntung," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper