Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Core Indonesia: BI Mesti Kerek Suku Bunga Acuan Setidaknya 75 Bps

Inflasi pada Januari hingga April 2022 tercatat lebih tinggi dari angka inflasi periode yang sama tahun lalu.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019). /Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai bahwa Bank Indonesia atau BI harus meredam lonjakan inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan, setidaknya 75 bps jika suku bunga acuan The Fed naik di rentang 75—100 bps.

Hal tersebut disampaikan oleh ekonom senior dan Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah Redjalam, sebagai respons atas perkembangan inflasi global. Menurutnya, inflasi di Indonesia dipastikan akan lebih tinggi.

Inflasi pada Januari hingga April 2022 tercatat lebih tinggi dari angka inflasi periode yang sama tahun lalu. Menurut Piter, tren kenaikan itu masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Kenaikan permintaan karena mulai meredanya pandemi Covid-19 mendorong aktivitas ekonomi, sehingga mengerek naik inflasi. Kebijakan pemerintah seperti naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN), naiknya harga pertamax dan gas LPG, serta kenaikan tarif listrik turut mengangkat inflasi.

“Untuk meredam lonjakan inflasi tersebut Bank Indonesia [BI] harus menahan demand dengan menaikkan suku bunga acuan,” ujar Piter kepada Bisnis, Minggu (22/5/2022).

Dia menekankan bahwa BI harus mampu menjaga yield spread antara surat utang negara (SUN) dengan surat utang dari luar negeri. Sehingga, jika Amerika Serikat menaikkan suku bunga maka BI perlu mengambil langkah serupa agar spread terjaga dan modal tidak lari ke luar negeri.

“Dengan perkiraan The Fed akan menaikkan suku bunga acuan di kisaran 75—100 bps, maka BI setidaknya menaikkan 75 bps pada tahun ini,” kata Piter.

Dia pun menyebut bahwa selain lonjakan inflasi, BI harus melindungi nilai tukar rupiah dengan mengelola tingkat suku bunga. Rupiah berpotensi melemah di tengah kebijakan agresif The Fed.

Dalam perkembangan terbaru anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah menjadi 14.300—14.700. Hingga 11 Mei 2022, rata-rata nilai tukar rupiah sudah berada di 14.360.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper