Bisnis.com, JAKARTA - Bambang Brodjonegoro resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Penasihat Transisi Ibu Kota Negara Negara (IKN) Nusantara.
Penunjukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No. 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
“Untuk mendukung tim transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas tim transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk tim penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada tim transisi baik diminta maupun tidak oleh tim transisi,” tulis ayat (1) Pasal 7 beleid tersebut, yang dikutip Bisnis, Jumat (6/5/2022).
Tim Penasihan Transisi IKN terdiri atas:
Ketua : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Anggota :
Baca Juga
- Alue Dohong
- Andrinof Chaniago
- Isran Noor
- Lydia Silvanna Djaman
Dalam beleid juga disebutkan, sekretariat tim penasihat dapat dibentuk dan ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi IKN apabila dipandang perlu untuk menunjang pelaksanaan tugas tim penasihat.
Disebutkan pula, pendanaan untuk pelaksanaan tugas Tim Transisi dan Tim Penasihat IKN dibebankan pada APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara.
Lebih lanjut, tim penasihat melaksanakan tugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan, yaitu mulai 28 April 2022.