Bisnis.com, JAKARTA - Real Estat Indonesia mengungkapkan masih adanya sejumlah permasalahan yang masih menjadi kendala sektor properti khususnya perumahan di sepanjang tahun ini.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan kebangkitan properti tahun 2022 ini diharapkan bisa lebih baik dari tahun lalu. Menurutnya, masih ada masalah perizinan dan juga masalah pembiayaan dari perbankan yang memiliki aturan ketat ini bisa menjadi kendala baru bagi kebangkitan properti.
“Kehati-hatian perbankan kami maklumi, karena adanya restrukturisasi di semua usaha, tetapi filternya jangan terlalu ketatlah,” ujarnya, Selasa (25/4/2022)
Pihaknya memaklumi kondisi perbankan yang tengah berhati-hati dalam memberikan kredit. Namun, diharapkan perbankan tak mengetatkan persyaratan pemberian kredit karena kondisi properti sudah meningkat di situasi sekarang ini.
“Kami inginnya filternya jangan terlalu ketat untuk pengembang dan konsumen,” katanya.
Saat ini masih banyak konsumen yang pendapatannya berkurang akibat terkena dampak Covid-19. Meski aturan ketat KPR kepada konsumen yang ingin memiliki rumah, tetapi sektor properti ini harus jalan.
Baca Juga
Totok mencontohkan seperti melakukan filter terhadap calon debitur, pengalaman kerja, masa kerja, hingga sistem pembayaran gaji (payroll). Hal ini dilakukan sebagai upaya perbankan bisa melihat stabilitas keuangan nasabah.
“Masalah ini yang kami coba dinegosiasikan oleh DPP REI,” ujarnya.
Saat ini pasar hunian yang saat ini masih cukup stabil dengan peminat yang tinggi adalah rumah harga Rp300 jutaan sampai dengan Rp1 miliar. Pasalnya konsumen merupakan first home buyer dan lebih mudah beradaptasi. Sementara rumah dengan harga di bawah Rp300 juta alami penurunan sebesar 30 persen.
Penurunan pembelian rumah di bawah Rp300 juta ini dikarenakan pengetatan pemberian kredit perbankan kepada konsumen yang membeli hunian di bawah Rp300 juta. Dalam kondisi normal atau tidak adanya pandemi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga di bawah Rp300 juta yang dapat dibangun bisa mencapai 300.000 rumah MBR. Namun saat ini hanya 200.000 unit rumah yang dapat terbangun karena permintaan yang juga rendah.
“Properti yang sekarang stabil ada di harga Rp300 juta hingga Rp1 miliar karena tenaga kerjanya lebih educated. Sekarang yang educated kelas menengah ini apalagi milenial lebih stabil karena mereka menyesuaikan lebih cepat. Yang kelas bawah itu akibat jam kerja berkurang di masa pandemic berkurang. tentu dianggap berisiko bagi perbankan yang akan memberikan kredit," terangnya.
Selain permasalahan persetujuan kredit dari perbankan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menjadi kendala. Pemerintah Daerah (Pemda) belum siap menerbitkan PBG dan menggunakan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
“Sejauh ini PBG masih kendala, jadi makanya harusnya UU Cipta kerja jalan pararel sama aturan lama. Begitu UU Cipta Kerja sudah siap yang lama ditinggal harusnya. Harus ada teroboson yang berani daripada tidak jalan seperti ini,” ucapnya.