Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Disebut Contoh Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah

Ekonom menilai kebijakan pelarangan ekspor merupakan bentuk dari tidak jelasnya arah pemerintah, dari semula menerapkan DMO, lantas menaikkan pungutan ekspor, yang berujung pada pelarangan ekspor. Kebijakan yang berubah dengan cepat tersebut berdampak negatif bagi investasi hilir.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com 25 April 2022  |  17:28 WIB
Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Disebut Contoh Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu terlalu terburu-buru dan mengesankan kebijakan yang inkonsisten.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan iklim kebijakan seperti itu yang berbahaya bagi investasi dan penghiliran industri.

"Ada perubahan yang terlalu cepat dari DM [Domestic Market Obligation], berubah ke kenaikan pungutan ekspor, sekarang berubah ke pelarangan ekspor. Untuk industri, ini ketidakpastian regulasi akan membuat industri agak was-was," kata Andry kepada Bisnis, Senin (25/4/2022).

Hal itu juga akan berdampak pada upaya penghiliran yang digalakkan pemerintah sejauh ini. Misalnya penghiliran di sektor oleokimia yang akan terganjal kebijakan di hulu yang terkesan ugal-ugalan.

Menurut Andry, masih sedikit insentif yang ditawarkan pemerintah untuk upaya penghiliran kelapa sawit. Sektor yang paling menarik yakni biodiesel dengan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kalau semua diarahkan ke biodiesel, akan ada tarik-tarikan untuk kebutuhan lain, salah satunya minyak goreng," ujarnya.

Sebelumnya, pelarangan ekspor CPO akan dimulai pada 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saat ini aturan teknis tengah disusun di antara kementerian dan lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cpo sawit minyak sawit minyak goreng ekspor cpo harga cpo Kasus korupsi minyak goreng
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top