Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Disebut Contoh Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah

Ekonom menilai kebijakan pelarangan ekspor merupakan bentuk dari tidak jelasnya arah pemerintah, dari semula menerapkan DMO, lantas menaikkan pungutan ekspor, yang berujung pada pelarangan ekspor. Kebijakan yang berubah dengan cepat tersebut berdampak negatif bagi investasi hilir.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu terlalu terburu-buru dan mengesankan kebijakan yang inkonsisten.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan iklim kebijakan seperti itu yang berbahaya bagi investasi dan penghiliran industri.

"Ada perubahan yang terlalu cepat dari DM [Domestic Market Obligation], berubah ke kenaikan pungutan ekspor, sekarang berubah ke pelarangan ekspor. Untuk industri, ini ketidakpastian regulasi akan membuat industri agak was-was," kata Andry kepada Bisnis, Senin (25/4/2022).

Hal itu juga akan berdampak pada upaya penghiliran yang digalakkan pemerintah sejauh ini. Misalnya penghiliran di sektor oleokimia yang akan terganjal kebijakan di hulu yang terkesan ugal-ugalan.

Menurut Andry, masih sedikit insentif yang ditawarkan pemerintah untuk upaya penghiliran kelapa sawit. Sektor yang paling menarik yakni biodiesel dengan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kalau semua diarahkan ke biodiesel, akan ada tarik-tarikan untuk kebutuhan lain, salah satunya minyak goreng," ujarnya.

Sebelumnya, pelarangan ekspor CPO akan dimulai pada 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saat ini aturan teknis tengah disusun di antara kementerian dan lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper