Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menunjuk Veri Anggrijono sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Veri mengisi posisi Indrasari Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di Kemendag Veri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Dikutip dari berbagai sumber, Veri juga menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan plat merah, PT Sucofindo (Persero). Pria kelahiran 11 Juni 1964 ini diangkat sebagai komisaris utama PT Sucofindo sejak 15 Oktober 2019.
Diketahui, PT Sucofindo alias Superintending Company of Indonesia merupalan anak usaha PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
PT Sucofindo juga merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersebut resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4/2022).
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sebelumnya, posisi Plt Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku Rabu (20/4/2022).