Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Penyelenggara Haji Minta Kemenag Pastikan Usia Jemaah Haji

Arab Saudi menyebut syarat haji tahun ini untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) berharap adanya solusi terkait kendala persyaratan umur yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pada Sabtu (9/4/2022), Kerajaan Arab Saudi memberikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M dengan total 1 juta orang yang termasuk jemaah domestik maupun luar Arab.

Dalam pengumumannya tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa haji tahun ini diperuntukkan untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi menyampaikan persyaratan umur menjadi kendala karena penyelenggara haji harus mengatur ulang jemaah yang dapat berangkat.

“Kendala sekarang masalah umur. Kalau memang dia suami istri, karena umur berbeda, ini akan menjadi kendala buat keluarga, akankah salah satu mundur. Semoga Kemenag bisa memberikan solusi terkait umur,” ujar Syam, Senin (11/4/2022).

Syam melaporkan bahwa dia bersama serikat penyelenggara telah melakukan rapat terkait hal tersebut, namun memang masih menunggu petunjuk lebih jauh terkait kepastian kuota. Sementara itu, kuota pasti, kata Syam, yaitu kepada penyelenggara haji khusus sebesar 8 persen.

“Untuk haji khusus kami bisa menghitung berapa yang di atas usia 65 tahun, sehingga akan diganti dengan nomor urut berikutnya,” jelas Syam.

Berdasarkan data terakhir dari Sapuhi, per 2020 calon jemaah haji khusus yang sudah siap berangkat terdapat sekitar 12.000 orang. Data terkini dalam proses pembaruan selagi menunggu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kuota resmi untuk Indonesia.

“Iya 2020 ada sekitar 12.000 jemaah, 2022 akan kita hitung kembali setelah jumlah kuota yang didapat dari KSA,” lanjutnya.

Terkait ketentuan vaksinasi dan PCR, menurut Syam hal tersebut tidak akan menjadi masalah, karena saat ini pun aturan tersebut berlaku bagi jemaah umrah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper