Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Program Mudik Gratis 2022, Syarat dan Cara Daftarnya

Pada program mudik gratis kali ini, Kemenhub akan menyiagakan 350 unit bus untuk mengangkut penumpang mudik gratis, baik untuk arus mudik dan balik.
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Dengan adanya pelonggaran perjalanan usai kasus covid menurun, kini program mudik gratispun mulai ditawarkan.

Bagi Anda yang ingin mudik gratis tahun ini, berikut sejumlah program yang bisa Anda pilih, syarat dan cara daftarnya

1. Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuka pendaftaran mudik gratis untuk Idulfitri 2022 mulai pekan mendatang.

Pendaftaran mulai minggu depan, dan tujuannya hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pada program mudik gratis kali ini, Kemenhub akan menyiagakan 350 unit bus untuk mengangkut penumpang mudik gratis, baik untuk arus mudik dan balik.

Mudik gratis melalui jalur darat akan dibantu pelaksanaannya oleh Kementerian BUMN, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan swasta. Dari 350 unit bus yang akan disediakan, 270 bus akan dioperasikan untuk angkutan mudik bagi 8.100 penumpang.

Syarat untuk mendaftar mudik gratis, berikut tahapannya:

1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring;

2. Login dan mengisi data lengkap;

3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem;

4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik;

5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus. Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin lengkap/booster.

Syarat mudik gratis sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No.38/2022. Untuk itu, pemudik yang baru mendapatakan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan. Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK). Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster.

2. Jasa Raharja

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencanangkan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 27-28 April 2022. Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin menjelaskan bahwa Program mudik gratis ini akan dikelola langsung oleh PT Jasa Raharja.

“Pada tanggal 27-28 April ada angkutan mudik gratis BUMN yang dikelola oleh Jasa Raharja,” tutur Milatia.

Program ini nantinya akan memberangkatkan sekira 460 bus non reguler yang diperkirakan akan mengangkut sebanyak 205.276 penumpang dengan total 8.175 perjalanan yang akan dimulai sejak H-10 lebaran hingga H+10 lebaran.

Program mudik gratis 2022 ini rencananya akan memboyong para peserta ke beberapa kota tujuan di tiga provinsi besar yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Beberapa kota yang akan dituju diantaranya Solo, Yogyakarta, Pati, Kuningan, Cilacap, Madiun, Semarang, Cirebon, dan Wonogiri.

Namun daftar kota tersebut belum diputuskan secara resmi. Adapun syarat yang diberlakukan bagi para pemudik dengan transportasi umum diantaranya, menjalankan protokol Kesehatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, menunjukan bukti telah mendapatkan vaksinasi lengkap, menunjukan surat keterangan negative tes RT-PCR (3x24 jam) bagi para pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, atau Rapid Test Antigen (1x24 jam) sebelum keberangkatan.

3. Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memfasilitasi warga yang ingin mudik tahun ini melalui program Mudik Gratis seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19 dan pelonggaran aturan perjalanan dari pemerintah pusat.

292 unit bus disediakan untuk mengangkut pemudik saat arus mudik dan 200 bus saat arus balik.

Selain itu, juga akan disediakan truk untuk mengangkut kendaran roda dua pemudik dengan rincian 22 truk saat arus mudik dan sembilan truk saat arus balik.

Armada yang disiapkan akan mengantar pemudik ke kota-kota tujuan di Pulau Sumatera dan Jawa. Terkait lokasi keberangkatan, baik saat arus mudik dan balik masih tengah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Titik keberangkatan pemudik sedang dikoordinasikan apakah di terminal atau di titik lain. Begitu juga dengan hari keberangkatan dan penjemputan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper