Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan pengawasan terhadap calo atau penyelenggara jasa perjalanan atau travel gelap khususnya moda bus jelang mudik Lebaran 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi. Hal ini, menurutnya, dikhawatirkan dapat menjadi penipuan mengenai tarif angkutan yang ditawarkan, maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.
Budi menyebut praktik tersebut perlu diwaspadai karena belakangan sudah mulai gencar menawarkan jasanya, walaupun bukan berasal dari PO resmi dan beroperasi tanpa izin resmi atau terdaftar.
“Kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya,” jelas Budi dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).
Untuk mewujudkan angkutan yang berkeselamatan, Budi akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.
Sementara itu, pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022.
“Saat melakukan rampcheck dimohon agar berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub setempat, terutama karena ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi,” imbau Budi.
Selain itu, dia meminta masyarakat untuk sama-sama menggunakan sekaligus mendukung operasional transportasi khususnya PO bus yang resmi. Terlebih, menurutnya selama beberapa tahun terakhir bus pariwisata sering mengalami kecelakaan dan cukup fatal, sehingga masyarakat diimba untuk mencegah adanya kejadian tersebut.
Budi mengimbau masyarakat untuk menggunakan bus AKAP resmi dengan trayek yang sudah terdaftar sehingga pengawasan dan keselamatannya terjamin. Dia menegaskan faktor keselamatan bus pariwisata dan AKAP menjelang angkutan lebaran 2022 perlu ditingkatkan. Terutama pada masa pandemi Covid-19, unsur kesehatan baik pengemudi dan kru patut diperhatikan sebelum bertugas.