Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics (Core) memproyeksikan pengenaan instrumen pengamanan atau trade remedies seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) bakal naik signifikan seiring dengan pelandaian pandemi pada tahun ini.
Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengatakan peningkatan trade remedies itu disebabkan karena adanya pemulihan permintaan global yang mendorong arus barang impor antar negara. Konsekuensinya, sejumlah negara sudah terlihat mengamankan laju barang impor untuk menjaga utilitas industri domestik mereka.
“Tren trade remedies kemungkinan akan naik karena demand global sudah pulih, ketakutan banyak negara itu ketika demand pulih lantas arus barang impor itu meningkat dari luar mereka mencoba untuk menahan itu,” kata Faisal, Selasa (29/3/2022).
Fenomena derasnya arus impor itu, kata Faisal, turut dialami oleh Indonesia setelah adanya pelonggaran pembatasan mobilitas yang diambil oleh pemerintah sejak akhir tahun lalu. Pelonggaran itu belakangan malah meningkatkan arus barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Hanya saja, dia mengatakan, neraca perdagangan Indonesia selama dua tahun terakhir tetap surplus lantaran tingginya harga komoditas ekspor. Dengan demikian, trade remedies selama dua tahun terakhir tidak begitu menekan neraca perdagangan dalam negeri.
“India juga banyak efek impornya mereka ingin menahan itu bagi kita penetrasi ekspor lebih susah karena ada hambatan non tarifnya yang disiapkan oleh negara-negara ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno mengatakan sudah terdapat delapan instrumen pengamanan yang dikenakan oleh negara mitra hingga Maret 2022. Dari delapan pengenaan instrumen pengamanan itu, lima di antarannya inisiasi baru pada awal tahun ini.
“Karena kasus Covid-19 turun bisa saja trade remedies meningkat karena persaingan perdagangan di global ini semakin kompetitif dan keras, trade remedies sekarang cenderung bersifat restriktif mengamankan pasar di dalam negerinya,” kata Natan melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan catatan otoritas pengamanan perdagangan, India menginisiasi penyelidikan anti dumping produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF), penyelidikan anti subsidi produk Saturated Fatty Alcohol dan penyelidikan anti dumping produk Saturated Fatty Alcohol.
Selain India, inisiasi instrumen pengamanan juga dilakukan oleh Amerika Serikat yakni penyelidikan anti subsidi produk biodiesel sementara Peru melakukan penyelidikan safeguard untuk produk pakaian jadi. Sementara itu, penyelidikan sunset review dilakukan Filipina untuk produk kopi instan dan semen. Selain itu, Turki turut melakukan penyelidikan sunset review untuk produk Nylon Yarn pada awal tahun ini.
“Dari Filipina safeguard kopi instan dan semen anti dumping sunset review. Semen 2018 diinisiasi setelah itu dikenakan 5 tahun menjelang satu tahun sebelum berakhir di-review makanya dianggap baru lagi,” kata dia.
Sejak 2014 hingga 2021 secara keseluruhan tren nilai ekspor yang terselamatkan adalah sebesar 104.45 persen secara tahunan. Secara khusus pada 2021, Indonesia telah berhasil bebas dari 20 kasus tuduhan trade remedies dan berhasil menyelamatkan nilai ekspor sebesar US$2,24 miliar atau sekitar Rp32,14 triliun.