Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN 11 Persen Tetap Akan Diterapkan, Pengusaha: Kami Mendukung Asalkan....

Apindo dan Kadin respon baik adanya kenaikan PPN 11 persen yang diikuti dengan subsidi
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik satu persen menjadi 11 persen.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa Kadin mendukung sejauh pemerintah memiliki strategi agar daya beli masyarakat semakin baik.

“Kami dari Kadin mendukung kebijakan ini asalkan menekan laju inflasi dan menjaga daya beli, apalagi menjelang idulfitri,” ungkap Sarman, Selasa (22/3/2022).

Kenaikan PPN 11 persen ini dikhawatirkan akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Sarman yakin pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk tetap menaikkan ppn sekaligus menjaga inflasi dan daya beli.

Sementara itu, Sarman juga meminta kepada pemerintah untuk implementasi subsidi ini jelas dan dapat diterima masyarakat dengan baik.

“Menurut kami asalkan tepat waktu, tepat sasaran, dan menekan laju inflasi, ini efektif, sehingga pengusaha tidak pada posisi menolak kebijakan tersebut jika pemerintah memiliki strategi tersebut,” ungkap Sarman, Selasa (22/3/2022).

Momentum Ramadan dan Idulfitri dirasa Sarman dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari peningkatan daya beli masyarakat jika terus terjaga. Satu masukan dari Sarman, dia berharap pemerintah tetap memikirkan para pelaku usaha terutama UMKM.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga tidak masalah dengan kebijakan ini. Dia mengatakan bahwa pemerintah pun sudah memiliki hitungan tersendiri untuk menjaga inflasi juga meningkatkan daya beli.

Dengan adanya instrumen untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat seperti bantuan sosial maupun subsidi, Hariyadi merasa itu tidak menjadi masalah.

“Kalau pemerintah sudah menyiapkan instrumen untuk masalah itu, ya silakan saja. Negara kan juga perlu peningkatan pajak, kalau dari PPN ini kan yang nanggung lebih rata,” jelas Hariyadi, Selasa (22/3/2022).

Melihat dari sisi penerimaan negara, meski hanya satu persen, melihat konsumen mencakup volume yang besar akan besar pula penerimaan negara. Hariyadi berpendapat bahwa langkap pemerintah sudah tepat tapi tetap harus menjaga agar daya beli dan penerimaan pajak stabil.

Situasi yang kurang pas juga dirasa memberatkan, namun juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian.

“Dari sisi masyarakat memang dari momentum sedikit kurang pas karena mau hari raya. Kalau dari sisi pemerintah bagus ini ramai jualannya. Kalau masyarakat, waduh ini pas lagi ada peak-nya ada tambahan. Kita serahkan pemerintah karena mereka sudah menghitung,” tutup Hariyadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper