Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Desak Pemerintah, Masalah Minyak Goreng Tuntas Sebelum Ramadan

DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah minyak goreng sebelum Ramadan.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah minyak goreng agar masyarakat tidak kesulitan menjelang bulan Ramadhan.
Dia menilai masalah minyak goreng harus diselesaikan tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di sejumlah daerah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng di Indonesia.
 
"Kami meminta komitmen Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/3).
Puan berpandangan bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi buntut dari permasalahan tingginya harga minyak goreng sebelumnya. Usai pemerintah memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), kata Puan, stok minyak goreng langsung jadi langka.
Menurutnya, harga minyak goreng kembali naik akibat adanya kelangkaan pasokan di pasaran. Puan juga menilai, masalah ini harus mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Pusat.
“Ibu-ibu menjerit karena sekalinya dapat minyak goreng ada yang harganya sampai Rp50.000 untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat,” katanya. 
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menetapkan aturan baru, yaitu harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekononomian atau harga pasar. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/3/2022).

Selain harga minyak goreng kemasan, pemerintah juga menetapkan dua kebijakan lainnya terkait distribusi minyak goreng ke masyarakat. Pertama, menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000 persen liter.
"Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS] akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper