Bisnis.com, JAKARTA - Rusia menjadi negara yang menerima sanksi terbanyak di dunia, melampaui Iran dan Korea Utara. Hal itu terjadi keputusan Presiden Vladimir Putin menyerang Ukraina.
Dilansir Bloomberg pada Selasa (8/3/2022), Rusia menjadi target 2.778 penetapan sanksi baru dalam gelombang aksi yang dipimpin oleh AS dan sekutu Eropa sejak 22 Februari. Dengan demikian, total sanksi yang dicatat mencapai lebih dari 5.530, menurut data pelacakan sanksi global Castellum.ai.
Sementara itu, Iran berhasil mengkonfrontasi 3.616 sanksi yang didominasi oleh program nuklir dan dukungan kepada kelompok bersenjata selama satu dekade terakhir.
Pada saat yang sama, deretan perusahaan multinasional mulai menangguhkan operasinya di Rusia, termasuk American Express Co. dan Netflix Inc., baru-baru ini. Beberapa di antaranya memutuskan demikian karena kewajiban sanksi dari negaranya dan sebagian lainnya tetap melakukannya meski tidak dibebani kewajiban.
Castellum.ai menyebut Rusia telah menjadi target terbesar sanksi internasional dan pihak buangan di sektor keuangan kurang dari 2 pekan.
"Ini adalah perang nuklir keuangan dan penjatuhan sanksi terbesar dalam sejarah. Rusia menjadi bagian dari ekonomi global bagi," ujar co-Founder Castellum.ai Peter Piatetsky.
Baca Juga
Sebagian besar sanksi AS terhadap Rusia sejak 22 Februari meliputi individu sebanyak 2.427, kata Castellum.ai dan 343 entitas perusahaan dan lembaga pemerintah.
Serangan sanksi AS dan sekutunya kepada Rusia menunjukkan kekompakan luar biasa dalam menghadapi invasi Putin. Gabungan dari ekonomi terbesar ini memanfaatkan pengaruhnya untuk menghalangi Putin.
Namun, sikap itu juga merefleksikan keengganan negara-negara itu untuk menaruh pasukan di wilayah berbahaya Ukraina, sekutu non NATO. Pada akhir pekan lalu, Putin menyebut tindakan sanksi itu merupakan deklarasi perang.
Adapun setelah Rusia dan Iran, negara-negara yang masuk dalam daftra sanksi terpanjang adalah Suriah, Korea utara, Venezuela, Myanmar dan Kuba. Beberapa sanksi langsung ditujukan kepada individu, perusahaan, dan pembatasan kepemilikan kapal pesiar dan pesawat pribadi.
Sebelumnya, AS juga pernah menetapkan sejumlah sanksi kepada Rusia pada 2016 dengan alasan mengganggu pemilu pada 2016 dan penyerangan pembangkang politik di Rusia dan luar negeri.
Kendati demikian, Swiss menjadi negara dengan pinalti terbanyak kepada Rusia dengan 568 tindakan sanski, lebih banyak ketimbang Uni Eropa sebanyak 518 dan 512 sanksi dari Prancis. Sementara itu, AS hanya 243 sanksi.
Yang terbaru, AS tengah menggodok aturan untuk larangan impor minyak dari Rusia setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dalam siaran CNN.
"[Kami dan para mitra] secara terkoordinasi pada prospek pelarangan impor minyak Rusia dengan memastikan bahwa masih ada pasokan minyak yang tepat di pasar dunia," ujarnya.