Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cetak Rekor Tertinggi dalam Sejarah, DJKN: Nilai Pokok Lelang Capai Rp35,16 Triliun pada 2021

Kinerja tertinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia, pokok lelang 2021 mencapai Rp35,16 triliun.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 20 Februari 2022  |  08:40 WIB
Cetak Rekor Tertinggi dalam Sejarah, DJKN: Nilai Pokok Lelang Capai Rp35,16 Triliun pada 2021
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang berhasil melaksanakan lelang barang rampasan KPK kasus kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. - djkn.kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai pokok lelang dari pelaksanaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan sepanjang 2021 mencapai Rp35,16 triliun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa terdapat tren peningkatan pokok lelang dalam beberapa tahun terakhir. Puncaknya, pada 2021 nilai pokok lelang mencapai jumlah tertinggi.

"Kinerja tertinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia, pokok lelang 2021 mencapai Rp35,16 triliun," ujar Joko pada Jumat (20/2/2022).

Menurutnya, kenaikan pokok lelang dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah terus bertambahnya peminat lelang secara daring melalui situs lelang.go.id. DJKN mencatat bahwa sepanjang 2021 terdapat 500.000 pengunjung situs tersebut.

Lalu, terdapat pelaksanaan lelang dari berbagai barang sitaan bernilai besar, misalnya dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini DJKN sedang melelang kapal pinisi sitaan kasus Jiwasraya dengan harga penawaran awal Rp7,45 miliar.

"Lainnya ada lelang Land Rover di KPKNL Purwakarta, mobil itu ada enam unit dan empatnya sudah di Australia, itu dari [penawaran] Rp40 juta jadi [terjual] Rp700 juta. Lalu di Batam ada lelang Nissan GT 2, [penawaran] Rp300 juta laku Rp3 miliar," ujar Joko.

Dia menjelaskan bahwa DJKN akan terus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti lelang, baik secara daring maupun secara langsung di KPKNL terdekat. Terdapat berbagai macam barang yang dilelang dengan harga miring sehingga dapat menarik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lelang kemenkeu djkn
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top