Bisnis.com, JAKARTA — Nilai pokok lelang dari pelaksanaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan sepanjang 2021 mencapai Rp35,16 triliun.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa terdapat tren peningkatan pokok lelang dalam beberapa tahun terakhir. Puncaknya, pada 2021 nilai pokok lelang mencapai jumlah tertinggi.
"Kinerja tertinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia, pokok lelang 2021 mencapai Rp35,16 triliun," ujar Joko pada Jumat (20/2/2022).
Menurutnya, kenaikan pokok lelang dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah terus bertambahnya peminat lelang secara daring melalui situs lelang.go.id. DJKN mencatat bahwa sepanjang 2021 terdapat 500.000 pengunjung situs tersebut.
Lalu, terdapat pelaksanaan lelang dari berbagai barang sitaan bernilai besar, misalnya dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini DJKN sedang melelang kapal pinisi sitaan kasus Jiwasraya dengan harga penawaran awal Rp7,45 miliar.
"Lainnya ada lelang Land Rover di KPKNL Purwakarta, mobil itu ada enam unit dan empatnya sudah di Australia, itu dari [penawaran] Rp40 juta jadi [terjual] Rp700 juta. Lalu di Batam ada lelang Nissan GT 2, [penawaran] Rp300 juta laku Rp3 miliar," ujar Joko.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa DJKN akan terus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti lelang, baik secara daring maupun secara langsung di KPKNL terdekat. Terdapat berbagai macam barang yang dilelang dengan harga miring sehingga dapat menarik bagi masyarakat.